Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintahan Presiden Donald Trump tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan perbankan di Amerika Serikat (AS) mengumpulkan data kewarganegaraan nasabah sebagai bagian dari penguatan pengawasan sistem keuangan.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bank harus siap menjalankan kebijakan tersebut meski berpotensi menuai keberatan dari industri perbankan, mengutip CNBC, Jumat (17/4).
"Jika Kementerian Keuangan dan regulator perbankan mengatakan itu adalah tugas mereka, maka itu adalah tugas mereka," ujar Bessent dalam wawancara di forum Invest in America di Washington, DC.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut tengah diproses dalam bentuk executive order (EO) yang sudah dibahas beberapa bulan terakhir dan kini semakin mendekati implementasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas pemerintahan Trump untuk mengaitkan kebijakan imigrasi dengan pengumpulan data di dalam negeri, termasuk dalam sektor keuangan.
Saat ini, perbankan di AS tidak mewajibkan dokumen kewarganegaraan untuk membuka rekening. Bank hanya diwajibkan melakukan verifikasi identitas melalui aturan 'know your customer' (KYC) guna mencegah pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.
Namun, Bessent menilai aturan tersebut belum cukup. Ia mempertanyakan mengapa warga negara asing yang tidak diketahui status hukumnya tetap bisa membuka rekening bank.
"Mengapa warga negara asing yang tidak dikenal bisa membuka rekening bank? Tugas eksekutif bank adalah mengenal nasabahnya. Bagaimana Anda bisa mengenal nasabah jika Anda tidak tahu apakah mereka memiliki status legal atau ilegal, apakah mereka warga negara AS atau pemegang green card?" jelasnya.
Ia juga menilai negara lain telah lebih dulu menerapkan aturan serupa dan menyebut perlunya regulasi yang lebih ketat di AS.
"Setiap negara lain melakukannya. Setiap negara. Harus ada aturan yang lebih ketat," katanya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Partai Republik. Senator Tom Cotton sebelumnya mengajukan rancangan undang-undang yang mewajibkan bank dan lembaga keuangan memverifikasi status kewarganegaraan atau izin tinggal nasabah.
Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan potensi dampak negatif kebijakan ini, termasuk risiko meningkatnya jumlah masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (unbanked), terutama dari kalangan imigran.
Selain itu, lembaga pemikir American Action Forum memperkirakan aturan verifikasi kewarganegaraan dapat menambah beban administrasi bank secara signifikan, dengan tambahan 30 juta hingga 70 juta jam kerja dan biaya mencapai US$2,6 miliar hingga US$5,6 miliar.
Bessent sendiri menegaskan bahwa imigran ilegal tidak memiliki hak untuk berada dalam sistem perbankan AS, sehingga kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperketat pengawasan sektor keuangan.
(ldy/ins)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
3

















































