Video: KLH Tak Asal Beri Penilaian PROPER ke Perusahaan, Ada Kriteria!

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menginisiasi program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) sebagai bahan evaluasi ketaatan dan transparansi perusahaan terhadap peraturan lingkungan termasuk kepatuhan dalam pengelolaan limbah, efisiensi energi, serta CSR.

Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dalam pengawasan terhadap 1.759 ribu unit usaha AMDAL dengan tenaga pengawasan kurang dari 3.000 orang dilakukan sistem pelaporan online setiap 6 bulan sekali dan bagi pelanggar akan diberikan sanksi denda dan penilaian.

Penilaian PROPER ini tidak hanya berhasil mendorong kepatuan perusahaan dan dunia usaha terhadap pengelolaan lingkungan namun juga mendorong inovasi yang memberi manfaat terhadap efisiensi energi, pengeolahan libah B3 dan pemanfaatan CSR.

KLH memberikan sejumlah jenjang penilaian PROPER terkait pemenuhan standar regulasi yang meliputi Predikat Biru ditujukan bagi perusahaan yang memiliki kepatuhan standar regulasi, PROPER Hijau melampaui ketaatan (efisiensi, inovasi), dan PROPER Emas sebagai tingkat tertinggi karena memiliki keunggulan pengelolaan lingkungan serta dampak sosial berkelanjutan yang konsisten.

Bagi perusahaan, penilaian PROPER akan mempengaruhi performance pasar produk dan daya tarik investasi.

Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq dalam Nation Hub, CNBC Indonesia (Jum'at, 24/04/2026)


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |