Viral Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Polisi Persilakan Tempuh Jalur Hukum

18 hours ago 1
Viral Alphard Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Polisi Persilakan Tempuh Jalur Hukum Rekaman CCTV memperlihatkan mobil Alphard yang terobos penyeberangan jalan di Halte HI.(Sosial media X)

POLSEK Metro Menteng menanggapi insiden viral di media sosial, sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di area penyeberangan zebra cross kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Peristiwa yang terjadi, Rabu (22/7/2026) siang tersebut melibatkan pengemudi mobil dan seorang pejalan kaki berinisial F.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa kedua belah pihak sebelumnya telah mendatangi Pos Polisi Thamrin dan sepakat menyelesaikan perselisihan melalui jalur mediasi secara kekeluargaan.

Meski demikian, pihak kepolisian membuka pintu bagi pihak yang merasa dirugikan apabila ingin melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

"Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," ujar Braiel di Polsek Menteng, Kamis (23/7/2026).

Mengenai dugaan pelanggaran lalu lintas berupa terobosan lampu merah di zebra cross hingga dugaan ketidaksesuaian penggunaan pelat nomor kendaraan, Polsek Menteng memastikan penanganannya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang. Dugaan pelanggaran tersebut dialihkan dan didalami langsung oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Subdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil penelusuran sementara dan rekaman CCTV, kendaraan tersebut diduga menerobos lampu lalu lintas saat melintas di zebra cross. Pejalan kaki menepuk bodi mobil sebagai bentuk teguran yang kemudian memicu perselisihan," terang Braiel.

Terkait kabar yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan intimidasi, seperti isu pejalan kaki dipaksa bersujud atau diancam kehilangan pekerjaan, Braiel mengaku masih melakukan penelusuran fakta. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan adanya bukti tindakan fisik maupun kekerasan selama perselisihan hingga proses mediasi berlangsung.

"Kami masih mendalami informasi yang beredar. Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan. Apabila ada pihak yang memiliki bukti lain, kami persilakan membuat laporan agar dapat diproses," pungkas Braiel. (H-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |