Vonis Ringan Koruptor dan Parpol Permisif Buat Korupsi Terus Berulang

5 days ago 3
Vonis Ringan Koruptor dan Parpol Permisif Buat Korupsi Terus Berulang ilustrasi vonis ringan koruptor.(MI)

PEMBERANTASAN korupsi di tanah air dinilai masih jauh dari kata ideal lantaran hukuman bagi para pelaku kejahatan rasuah masih sangat rendah. Di saat yang sama, partai politik juga dianggap gagal membendung masuknya figur-figur bermasalah ke dalam panggung kekuasaan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah alias Castro menumpahkan keprihatinannya atas fenomena korupsi yang tak kunjung surut. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch, rata-rata vonis perkara korupsi hanya berada di kisaran tiga tahun. Hukuman yang sangat minim ini dinilai tak sanggup memberikan efek jera, baik bagi para pelaku maupun publik secara luas.

"Bayangkan, untuk kejahatan perampokan uang negara dengan nilai miliaran bahkan triliunan, itu hanya divonis tiga tahun rata-rata. Jelas, itu tidak ada efek jera sama sekali," kata Herdiansyah saat dihubungi.

Hukuman yang terlampau ringan ini membuat para pelaku enggan memperhitungkan konsekuensi dari perbuatan mereka, hingga akhirnya tak ragu melakukan kejahatan berulang.

Pernyataan tersebut mengemuka di tengah kehebohan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjaring 17 orang. Di antara deretan nama yang terjaring dalam operasi senyap itu terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Lilitan kasus itu juga menyeret Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, hingga Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Dari aksi tangkap tangan tersebut, penyidik menyita sekitar 20 boks, kardus, dan koper berisi uang tunai rupiah serta mata uang asing dengan perkiraan nilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Persoalan itu kian memprihatinkan karena partai politik terkesan menutup mata terhadap rekam jejak para calon pejabat publik.

Fungsi penyaringan yang seharusnya berjalan ketat justru tenggelam oleh pragmatisme popularitas belaka. Parpol cenderung permisif dan memberi panggung bagi figur yang pernah tersangkut kasus hukum maupun bermasalah. "Selain soal efek jera, juga ada problem kegagalan partai politik sebagai saringan untuk melahirkan orang-orang yang memang punya integritas," kata Herdiansyah.

Standar moral dalam panggung politik praktis pun kian tergerus. Padahal, syarat mutlak seorang pemimpin terletak pada rekam jejak yang bersih dan komitmen yang tak tergoyahkan melawan tindak pidana korupsi.

"Jantungnya seorang politisi harusnya berada pada urusan integritas: dia pernah melakukan apa, dia pernah melakukan dosa besar terhadap kejahatan korupsi, termasuk kejahatan-kejahatan yang lain," pungkasnya. (Ndf/P-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |