Wabup Manggarai Timur: Tak Ada Tekanan dalam Penyaluran Bantuan Gempa

4 weeks ago 6
 Tak Ada Tekanan dalam Penyaluran Bantuan Gempa ilustrasi(Antara)

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memastikan tidak ada tekanan maupun paksaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Camat Lamba Leda Utara dalam proses penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, menyusul video yang memperlihatkan Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman terlibat perdebatan dengan petugas BNPB di Pos Pelayanan Kesehatan Damer pada Jumat (21/8/2026) dan kemudian beredar luas di media sosial.

Tarsisius mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut untuk memastikan informasi yang berkembang sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Setelah kami melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut, tidak benar bahwa ada tekanan dari BNPB kepada Camat Lamba Leda Utara. Termasuk dalam proses penandatanganan berita acara, tidak ada pemaksaan dari petugas BNPB,” ujar Tarsisius melalui keterangannya, Selasa (25/8).

Menurut Tarsisius, kehadiran personel BNPB di Manggarai Timur merupakan bagian dari penanganan bencana, khususnya untuk memastikan bantuan logistik yang dikirimkan pemerintah pusat dapat diterima oleh masyarakat terdampak. Ia menjelaskan, bantuan dari pemerintah pusat disalurkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat di 12 kecamatan terdampak. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kemudian mengoordinasikan penerimaan dan distribusi bantuan melalui posko utama daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.

“Logistik dari pemerintah pusat diserahkan melalui posko utama yang ada di daerah. Dari sana kemudian dilakukan koordinasi untuk memastikan bantuan bergerak ke wilayah-wilayah yang membutuhkan,” jelasnya.

Tarsisius menambahkan, pemerintah daerah telah membentuk petugas yang bertanggung jawab terhadap pembagian dan distribusi logistik. Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dapat dipantau dan disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Ia menegaskan, penanganan bencana membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di lapangan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam situasi bencana seperti sekarang, semua pihak tentu memiliki tekanan dan tanggung jawab yang besar. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga komunikasi dan koordinasi agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Penjelasan tersebut diperkuat oleh Inspektur III BNPB, Kombes Pol Deden Nurhidayatullah, yang ditugaskan sebagai PIC penanganan bencana di Manggarai Timur. Deden mengatakan, BNPB sejak awal telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk mendukung kelancaran penanganan bencana gempa NTT.

Menjelang rencana peninjauan lokasi pengungsian pada 21 Agustus 2026, BNPB melakukan pengecekan kesiapan sejumlah titik sekaligus memastikan dukungan logistik tersedia. Tiga truk bantuan diberangkatkan dari Posko Penanganan Bencana di Kecamatan Borong menuju Pos Pengungsian Waso, Pos Pengungsian Ronting, dan Pos Pelayanan Kesehatan Damer. Dua lokasi berhasil menerima dukungan logistik. Sementara distribusi menuju Damer sempat mengalami kendala karena jembatan yang rusak tidak dapat dilalui truk bermuatan. Untuk memastikan bantuan tetap sampai, distribusi kemudian diupayakan menggunakan kendaraan yang lebih kecil secara bertahap.

“Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami adalah memastikan bantuan tetap bergerak menuju masyarakat yang membutuhkan. Ketika akses kendaraan besar terkendala, kami mencari alternatif agar logistik tetap dapat dikirimkan secara bertahap,” kata Deden kepada wartawan, Selasa (25/8). 

Deden menjelaskan, bantuan yang tersedia saat kejadian merupakan bagian dari distribusi yang dilakukan secara bertahap. Sebagian bantuan lainnya masih dalam proses pengiriman menuju Manggarai Timur melalui jalur darat maupun laut.

Terkait informasi mengenai adanya pemaksaan penandatanganan berita acara penyerahan bantuan logistik, Deden menegaskan bahwa dirinya maupun petugas BNPB tidak pernah melakukan tindakan tersebut. Ia menjelaskan, mekanisme serah terima bantuan pada tingkat kecamatan merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah melalui BPBD. BNPB menyerahkan bantuan sampai pada posko BPBD, sementara proses distribusi berikutnya dilakukan oleh BPBD daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Dalam penanganan bencana, kami memahami pentingnya komunikasi yang baik di lapangan. Kami datang untuk memastikan bantuan tersalurkan dan kebutuhan masyarakat terpantau. Kami tidak pernah melakukan pemaksaan dalam proses penandatanganan berita acara,” ujar Deden.

Menurut Deden, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama dalam penanganan bencana, yaitu memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan. Karena itu, setiap kendala yang muncul di lapangan diharapkan dapat diselesaikan melalui koordinasi. (E-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |