Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.(Antara/Dokumentasi Pribadi)
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, memberikan tanggapan resmi terkait dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya "orang kepercayaan" Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026), Doli menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih berstatus dugaan awal. Ia menyatakan Partai Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Sekali lagi saya mengatakan kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada KPK. Kami percaya, KPK adalah lembaga yang independen dan kredibel untuk menuntaskan ini,” ujar Doli.
Menanti Pembuktian Hukum
Doli menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam negara hukum. Terkait penyebutan empat orang sebagai "orang kepercayaan" Nusron Wahid, ia menilai hal tersebut perlu dibuktikan lebih lanjut di persidangan.
“Kita lihat saja perkembangan berikutnya. Disebutkan ada empat orang istilahnya ‘orang kepercayaan’, ya, kadang-kadang kan belum tentu juga orang kepercayaan itu bertindak atas nama orang yang memberikan kepercayaan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Doli mengaku belum menjalin komunikasi langsung dengan Nusron Wahid, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Keagamaan dan Kerohanian. Ia pun menyarankan agar Nusron segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik untuk memperjelas posisinya dalam kasus ini.
Daftar Tersangka dan Fokus Penyidikan
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Kementerian ATR/BPN. Empat di antaranya diduga memiliki kedekatan khusus dengan Menteri Nusron Wahid.
| ARF | Arif Sugiyanto (Eks Bupati Kebumen) | Diduga orang kepercayaan NW |
| FEZ | Fahd El Fouz / Fahd Arafiq (Ketua DPP Golkar) | Diduga orang kepercayaan NW |
| ERW | Erwin | Diduga orang kepercayaan NW |
| MF | Muhammad Fakhry | Diduga orang kepercayaan NW |
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Nusron Wahid (NW) akan sangat bergantung pada kebutuhan penyidikan di masa mendatang. "Apakah nanti NW dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/9).
Pada Kamis ini, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ATR/BPN. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan menyasar tiga ruangan Direktur Jenderal (Dirjen) dan direktorat terkait, namun tidak menyentuh ruang kerja Menteri Nusron Wahid. (Ant/I-1)


















































