Yaqut Hormati Putusan Sela dan Siap Hadapi Sidang Korupsi Haji

3 weeks ago 37
Yaqut Hormati Putusan Sela dan Siap Hadapi Sidang Korupsi Haji Yaqut Cholil Qoumas menghormati putusan sela yang menolak perlawanan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dan siap mengikuti persidangan.(MI/Muhammad Ghifari A)

MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghormati putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yang menolak perlawanan atau eksepsi yang diajukannya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Yaqut menegaskan putusan sela tersebut bukan merupakan vonis akhir terhadap perkara yang menjeratnya. Dia menyebut langkah hukum yang ditempuhnya merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.

"Pertama, saya menghormati keputusan Majelis Hakim tentang putusan sela yang tadi sama-sama kita dengarkan. Yang perlu kami tegaskan bahwa ini bukan vonis. Ini bukan keputusan final," kata Yaqut seusai persidangan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Yaqut, pembelaan terhadap dakwaan jaksa akan disampaikan dalam proses persidangan berikutnya. Dia berharap majelis hakim dapat menilai perkara secara utuh, termasuk kewenangan yang dimilikinya saat menjabat sebagai Menteri Agama.

"Ini awal pembelaan yang kami lakukan dan seluruhnya nanti kita akan lihat dalam proses persidangan. Tentu saya berharap bahwa persidangan nanti akan dinilai secara utuh," ujarnya.

Yaqut mengatakan kewenangan yang dimilikinya sebagai Menteri Agama, kebijakan yang diambil, hingga pertimbangan mengenai pelayanan dan keselamatan jemaah perlu menjadi bagian yang dinilai dalam persidangan.

"Dasar apa kewenangannya, bagaimana kewenangan yang saya miliki pada waktu sebagai Menteri Agama. Kemudian kebijakan yang diambil, lalu mempertimbangkan pelayanan dan keselamatan jemaah, kami berharap ini dinilai secara utuh," kata Yaqut.

Dia juga menyatakan siap mengikuti seluruh proses persidangan secara kooperatif. Yaqut memastikan akan menyampaikan fakta-fakta untuk menjawab dakwaan yang ditujukan kepadanya.

"Jadi intinya, saya siap mengikuti proses persidangan secara baik nanti dan kooperatif. Dan kami akan menyampaikan fakta-fakta bahwa apa yang didakwakan itu nanti kita akan jawab seterang-terangnya," ucapnya.

Yaqut berharap proses hukum dapat memberikan sanksi kepada pihak yang memang terbukti melakukan kesalahan. Dia juga mengaku masih percaya akan mendapatkan keadilan dalam perkara tersebut.

"Jadi saya masih meyakini, saya percaya, bahwa saya akan mendapatkan keadilan, meskipun keadilan itu seringkali datangnya agak lambat. Insya Allah, saya yakin, tawakal pada Allah," Tambah Yaqut. (Z-2)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |