Sejumlah pengendara sepeda motor mengantre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2026).(ANTARA/ARNAS PADDA)
Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo meminta DPR RI memanggil PT Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta penjelasan secara menyeluruh terkait antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan.
"YLKI mendesak DPR RI memanggil Pertamina Patra Niaga dan Kementerian ESDM untuk meminta penjelasan secara komprehensif," ujar Rio dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Senin (14/9).
Menurutnya, persoalan BBM menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan maupun pertanggungjawaban dari pihak terkait.
YLKI juga mendesak Pertamina dan Kementerian ESDM memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi pasokan dan distribusi BBM di Makassar. Informasi tersebut perlu disertai data yang jelas untuk memastikan kondisi stok di lapangan.
"Kalau stok BBM memang aman, hal tersebut harus disampaikan secara transparan dan didukung data yang jelas," katanya.
Rio berpandangan, Pertamina dan ESDM perlu memastikan distribusi BBM benar-benar mudah diakses konsumen. Ketersediaan BBM tidak cukup hanya dilihat dari jumlah stok yang tercatat, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperolehnya secara wajar.
"Jangan sampai BBM secara statistik dinyatakan tersedia, tetapi secara faktual konsumen kesulitan mendapatkannya," tegas Rio.
YLKI mengingatkan kesulitan mendapatkan BBM dapat menimbulkan efek domino terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Gangguan tersebut dapat merembet ke sektor transportasi, pendidikan, kesehatan, distribusi pangan dan barang, kebersihan, hingga pelayanan publik.
Mobilitas masyarakat, guru, dan siswa berpotensi terganggu apabila pasokan BBM tidak segera dipastikan. Begitu pula operasional fasilitas kesehatan dan layanan publik yang membutuhkan BBM dalam kegiatan sehari-hari.
Rio menilai alasan panic buying tidak dapat menjadi satu-satunya penjelasan atas antrean panjang di SPBU. Kekhawatiran masyarakat seharusnya dijawab dengan kepastian pasokan, distribusi, dan informasi yang transparan.
"Jangan hanya mengatakan stok BBM aman lalu menyalahkan panic buying. Jika stok memang aman, buktikan dengan memastikan konsumen bisa mendapatkan BBM dengan mudah," ujarnya.
Menurut Rio, BBM yang secara administratif dinyatakan tersedia tetapi sulit diperoleh masyarakat tetap menunjukkan adanya persoalan dalam pelayanan publik. Karena itu, pemerintah dan Pertamina harus memastikan konsumen dapat membeli BBM tanpa antrean yang berlebihan.
YLKI juga meminta aparat menindak tegas apabila ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi. Praktik penimbunan, pengisian berulang secara tidak wajar, penggunaan identitas atau QR yang tidak sesuai, serta modus lainnya dinilai dapat merugikan konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi.
"Kalau ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi, harus ada penegakan hukum secara tegas karena praktik tersebut merugikan konsumen," kata Rio.
YLKI membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan BBM, baik terkait kelangkaan, antrean tidak wajar, pembatasan yang tidak jelas, maupun persoalan pelayanan di SPBU. Pengaduan tersebut akan menjadi bahan advokasi untuk mendorong keadilan distribusi energi bagi masyarakat. (H-2)


















































