42 Perusahaan di Kalimantan Diduga Picu Karhutla, Belasan Terindikasi Melanggar

1 hour ago 6
42 Perusahaan di Kalimantan Diduga Picu Karhutla, Belasan Terindikasi Melanggar Ilustrasi(Antara)

MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan terdapat sekitar 42 perusahaan di Pulau Kalimantan yang diduga berkaitan dengan munculnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, belasan perusahaan disebut telah memiliki indikasi kuat melakukan pelanggaran.

Temuan itu disampaikan Jumhur seusai meninjau penanganan karhutla di kawasan Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/8).

“Kami baru saja meng-update ya di Kalimantan ini ada sekitar 42 perusahaan yang terlibat dalam munculnya kebakaran ini. Ini baru di Kalimantan, di Sumatra nanti sedang di-update datanya,” kata Jumhur.

Menurut Jumhur, dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla dapat mengarah pada proses hukum terhadap individu maupun korporasi. Penanganan dugaan tindak pidana tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kepolisian.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup memiliki kewenangan dalam menjatuhkan denda serta sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Jumhur menjelaskan, konsekuensi bagi perusahaan tidak sebatas pembayaran denda. Pemerintah juga akan memperhitungkan kerugian negara serta kebutuhan biaya pemulihan lingkungan yang muncul akibat kebakaran.

“Untuk hukuman denda dan sanksi-sanksi lain kepada perusahaan itu memang kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi kita nanti ada yang disebut dengan kerugian negara, ada juga yang kita sebut dengan biaya pemulihan,” ujarnya.

Dengan adanya perhitungan kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan, nilai kewajiban yang harus ditanggung perusahaan dapat mencapai jumlah yang besar. Pemerintah berharap penerapan sanksi tersebut mampu memberikan efek jera bagi perusahaan yang terbukti terlibat.

Jumhur menegaskan hukuman dan sanksi diharapkan dapat mencegah kembali terjadinya pelanggaran yang berpotensi memicu karhutla pada masa mendatang.

Setelah melakukan peninjauan, Menteri LH juga menyerahkan bantuan kepada warga yang terdampak kabut asap akibat karhutla. Bantuan tersebut antara lain berupa vitamin kesehatan, masker, makanan, serta sejumlah kebutuhan lainnya untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kebakaran. (Ant/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |