Pembiayaan Motor Listrik masih Berisiko, Ini 3 Tantangan Utamanya

2 hours ago 6
Pembiayaan Motor Listrik masih Berisiko, Ini 3 Tantangan Utamanya Pengunjung memadati area motor listrik untuk melihat beragam model terbaru yang ditawarkan produsen otomotif pada pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (29/11/2025).(MI/Permana)

PEMBIAYAAN motor listrik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan meski penyalurannya terus tumbuh. Laporan terbaru Rocky Mountain Institute (RMI) mengidentifikasi tiga risiko utama yang menjadi pertimbangan lembaga pembiayaan. Yakni, risiko produk dan teknologi, nilai jual kembali, serta kepastian permintaan dan kebijakan.

Pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance tumbuh 34,7% secara tahunan menjadi Rp24,60 triliun per Juni 2026, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pertumbuhan tersebut belum berarti seluruh segmen kendaraan listrik memiliki pasar pembiayaan yang sama matang.

Dalam laporan bertajuk Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia, RMI menemukan pembiayaan motor listrik masih terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan multifinance. Sementara itu, keterlibatan langsung bank komersial dalam pembiayaan kendaraan roda dua listrik masih terbatas.

"RMI mengidentifikasi tiga risiko utama yang memengaruhi keputusan pemberi pembiayaan," ujar Principal RMI Wini Rizkiningayu dalam keterangan yang diterima Media Indonesia, Senin (24/8).

Temuan tersebut muncul ketika pemerintah mulai menempatkan pembiayaan sebagai bagian penting dari program Motor Listrik Nasional (Molinas). Saat peluncuran program pada 13 Agustus, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan mengupayakan bunga cicilan yang lebih rendah hingga pembelian motor listrik tanpa uang muka.

Menurut RMI, risiko produk muncul dari perbedaan kualitas kendaraan, ketahanan baterai, rekam jejak produsen, serta layanan purna jual. Kondisi tersebut membuat lembaga pembiayaan perlu menilai kualitas dan keberlanjutan produk sebelum memperbesar penyaluran kredit.

Sementara itu, risiko nilai jual kembali muncul karena pasar motor listrik bekas masih belum matang. Belum adanya metode yang digunakan secara luas untuk menilai kesehatan baterai juga membuat nilai aset kendaraan lebih sulit dipastikan.

Adapun ketidakpastian permintaan dan kebijakan membuat kreditur cenderung berhati-hati dalam memperbesar portofolio. Kombinasi ketiga risiko tersebut dapat mendorong uang muka lebih tinggi, tenor lebih pendek, kemitraan yang lebih selektif dengan produsen, hingga pembatasan portofolio kredit.

"Karena itu, RMI menilai penurunan bunga saja belum cukup untuk memperluas pembiayaan motor listrik," kata Wini.

Menurutnya, dibutuhkan kerangka penurunan risiko yang mencakup peningkatan modal dan kredit, model bisnis inovatif, perlindungan nilai aset, serta penguatan infrastruktur pasar.

Intervensi tersebut diharapkan dapat menekan biaya modal, meningkatkan kelayakan pembiayaan, memperkuat pemulihan nilai aset, serta menyediakan data yang dibutuhkan untuk penilaian risiko kredit, penetapan harga asuransi, dan valuasi kendaraan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, pembiayaan motor listrik tidak cukup hanya dibuat murah. Produk yang dibiayai juga perlu memiliki karakteristik yang lebih mudah dinilai oleh lembaga keuangan.

"Garansi, layanan purna jual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali yang lebih terukur akan meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan," kata Budi.

Menurutnya, semakin mudah risiko produk dinilai, semakin besar pula ruang bagi industri pembiayaan untuk memperluas penyaluran kredit motor listrik. Dengan demikian, penguatan ekosistem kendaraan menjadi bagian penting dalam memperluas akses pembiayaan.

"Dalam jangka panjang, industri perlu membangun pasar yang tidak hanya bergantung pada insentif pemerintah," ujarnya.

Indonesia menargetkan 13 juta motor listrik pada 2030. Sementara berdasarkan data yang diolah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total populasi motor listrik di Indonesia baru mencapai 242.909 unit hingga April 2026.

Untuk memperkecil jarak menuju target tersebut, pembiayaan perlu menjawab dua persoalan sekaligus, yakni membuat cicilan lebih terjangkau bagi konsumen dan membuat risiko kendaraan semakin mudah dinilai oleh pemberi kredit. (E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |