Presiden Prabowo kala meninjau penangan karhutla di Kalimantan.(MI/HO)
INDONESIAN Bureaucracy and Service Watch (IBSW) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Respons cepat pemerintah dinilai menjadi kunci dalam mencegah meluasnya dampak lingkungan dan sosial.
Chairman IBSW, Nova Andika, menyatakan bahwa instruksi Presiden untuk menambah kekuatan pemadaman menunjukkan kehadiran negara yang nyata di lapangan. Langkah ini mencakup pengerahan armada udara dan personel tambahan secara signifikan.
“IBSW mengapresiasi langkah konkret Presiden Prabowo. Penambahan armada helikopter water bombing dan pengerahan personel TNI menunjukkan respons pemerintah yang cepat, terukur, dan langsung menyentuh kebutuhan di lapangan,” ujar Andika dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Mobilisasi Sumber Daya Skala Besar
Berdasarkan data penanganan darurat yang diinstruksikan Presiden, pemerintah melakukan mobilisasi sumber daya dari luar wilayah Kalimantan untuk mempercepat pengendalian titik api. Berikut adalah rincian tambahan kekuatan yang dikerahkan:
| Helikopter Water Bombing | > 17 Unit | Tambahan untuk memperkuat armada yang sudah ada. |
| Personel TNI | ~ 1.500 Prajurit | Setara 3 Batalyon dikirim dari luar Kalimantan. |
| Strategi Operasi | Udara & Darat | Fokus pada wilayah sulit dijangkau kendaraan darat. |
Kepemimpinan Langsung dari Lapangan
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah terbang langsung ke Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk memimpin koordinasi penanganan di lokasi. Agenda tersebut dilanjutkan dengan Rapat Terbatas (Ratas) di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/8/2026) malam.
Ratas tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi TNI, termasuk Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan para Kepala Staf Angkatan (AD, AL, AU). Selain mengevaluasi karhutla, rapat tersebut juga membahas pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Solusi Jangka Panjang dan Penegakan Hukum
Meski memuji langkah darurat yang diambil, IBSW mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api saja. Nova Andika menekankan pentingnya aspek pencegahan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja membakar lahan.
“Pemadaman adalah langkah darurat, tetapi pencegahan dan penegakan hukum harus menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Jangan sampai setelah api padam, persoalan yang sama kembali terjadi pada musim berikutnya,” tegas Andika.
IBSW juga mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga antara kementerian, pemerintah daerah, Polri, dan BNPB. Fokus utama harus tetap pada keselamatan masyarakat, terutama perlindungan dari dampak asap dan akses layanan kesehatan bagi warga terdampak.
“IBSW mendukung setiap langkah pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan. Penanganan karhutla harus dilakukan secara serius dari hulu hingga hilir,” pungkasnya. (Z-1)













































