Kapal perang berlayar di Laut Kaspia.(Anadolu)
DEPARTEMEN Keuangan Amerika Serikat (AS) resmi mencabut sanksi terhadap maskapai penerbangan asal Irak, Fly Baghdad, beserta dua unit pesawat Boeing 737 milik mereka. Meski demikian, otoritas Washington menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan sinyal pelonggaran kebijakan terhadap Iran.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan penghapusan Fly Baghdad, yang juga dikenal sebagai Iraq Express, dari daftar Specially Designated Nationals (SDN) pada Rabu (5/8) waktu setempat. Sebelumnya, maskapai ini masuk dalam daftar hitam sejak Januari 2024 atas tuduhan mendukung Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) serta kelompok milisi proksinya di Irak, Suriah, dan Lebanon.
Seorang pejabat Departemen Keuangan menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses peninjauan ulang secara internal. Ia menekankan bahwa penghapusan sanksi terhadap entitas tertentu tidak mengubah sikap keras AS terhadap Teheran.
"Hal ini tidak mengindikasikan adanya pergeseran kebijakan AS terhadap Pemerintah Iran, Pasukan Quds IRGC, organisasi teroris mana pun, atau individu yang bertindak atas nama entitas tersebut," ujar pejabat yang enggan disebutkan namanya itu.
Di sisi lain, dinamika hubungan AS-Iran menunjukkan tanda-tanda diplomasi baru. Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Selasa (4/8) mengungkapkan adanya potensi kesepakatan untuk membuka kembali Selat Hormuz dalam beberapa hari ke depan.
Saat ini, kedua negara dilaporkan tengah melangsungkan pembicaraan intensif terkait akses jalur pelayaran strategis tersebut. Langkah diplomasi ini muncul setelah kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan sementara serangan militer yang sempat memanas pada akhir pekan lalu.
Penghapusan sanksi Fly Baghdad dilakukan di tengah upaya deeskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya terkait blokade maritim di Selat Hormuz. (Ant/I-1)
















































