Ilustrasi digital nomad(Magnific)
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengkaji status visa kerja warga negara asing (WNA) yang bekerja secara daring dari Indonesia seiring meningkatnya fenomena digital nomad. Digital nomad ialah seseorang yang memanfaatkan teknologi untuk bekerja secara daring tanpa terikat lokasi tetap.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan fenomena tersebut menjadi tantangan baru karena belum ada ketentuan soal aktivitas digital nomad dikategorikan sebagai bekerja di Indonesia atau di luar negeri.
“Ini kan secara logika mereka bekerja. Harusnya mereka bekerja di Indonesia. Walaupun sebenarnya kerjanya di sana, mungkin di luar negeri. Tapi tempat fisiknya ada di Indonesia,” kata Hendarsam dalam Press Briefing di Kantor Imigrasi, Rabu (12/8).
Menurut Hendarsam, persoalan serupa juga dihadapi sejumlah negara, termasuk negara-negara Eropa. Karena itu, Ditjen Imigrasi melakukan benchmarking untuk melihat bagaimana negara lain mengatur fenomena tersebut.
“Ternyata masalahnya kita sama. Tapi kalau teman-teman media, masyarakat mendukung hal tersebut, ayo satu barisan kita, kita tata ini,” ujarnya.
Hendarsam mengatakan Ditjen Imigrasi juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menata persoalan digital nomad, termasuk kemungkinan penindakan ke depan.
“Penindakan juga nanti ke depannya. Nanti kita tunggu tanggal mainnya saja,” katanya.
Di sisi lain, keberadaan digital nomad dinilai memiliki dampak ekonomi karena mereka membelanjakan uang selama berada di Indonesia, seperti untuk penginapan, sewa vila, dan kebutuhan sehari-hari.
“Tapi ada yang bersetuju lagi bilang setidaknya mereka itu spending money di sini. Mereka ada penginapan, sewa penginapan, sewa villa, makan di sini,” ujarnya.
Karena itu, Hendarsam menegaskan fenomena digital nomad masih perlu dikaji secara menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan dapat mempertimbangkan aspek keimigrasian sekaligus dampak ekonominya.
“Digital nomad ini memang harus kita kulik lagi. Jadi Eropa sendiri mengalami hal yang sama dengan kita. Ini tantangannya,” kata Hendarsam. (H-4)
















































