Pemprov DKI Didesak Sanksi Promotor Musik yang Promosikan Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an

1 hour ago 2
Pemprov DKI Didesak Sanksi Promotor Musik yang Promosikan Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an Festival musik The Sounds Project.(Dok. Sound Project)

FRAKSI PKS DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas terkait promosi minuman keras (miras) berhadiah hafalan Al-Qur’an dalam festival musik The Sounds Project. Kejadian yang berlangsung di Ecopark Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8) tersebut dinilai telah mencederai nilai-nilai agama dan budaya masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Subki, menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak boleh hanya berhenti pada tahap kecaman. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum karena menggunakan ayat suci Al-Qur’an, yakni Surah Ad-Duha, sebagai alat promosi produk beralkohol di kawasan aset BUMD.

“Tentu perbuatan ini tidak mengindahkan nilai-nilai agama dan budaya warga DKI Jakarta. Kami berharap kepada Pak Gubernur tidak cukup dengan mengecam, tetapi para pelakunya harus ditindak tegas, dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Subki dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Senada dengan Subki, anggota Fraksi PKS Ahmad Yani meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kegiatan berskala besar di Jakarta. Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat terhadap tenant, sponsor, hingga materi promosi sejak tahap perizinan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Berkaitan digunakannya ayat-ayat Al-Qur’an di tempat yang tidak semestinya, dan orang yang hafal surat itu diberikan hadiah alkohol, ini sesuatu yang sangat membuat miris hati kita dan umat Islam,” kata Yani. Ia menambahkan bahwa simbol agama tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Kasus ini mencuat setelah video tantangan hafalan surah berhadiah satu botol miras di booth Newport viral di media sosial. Saat ini, Polres Metro Jakarta Utara telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kejadian tersebut dan melakukan klarifikasi kepada pihak penyelenggara acara. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar luas.

PKS berharap dugaan penistaan agama ini diusut tuntas. Selain itu, kejadian ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pengelola kawasan hiburan milik pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas komersial di wilayah mereka. (Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |