Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Terkait Narkoba

2 weeks ago 5
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Terkait Narkoba Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman (tengah)(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa AKP Pardiman diduga kuat terlibat dalam pusaran peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan barang haram tersebut, hingga penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Dalam operasi tersebut, AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta satu personel kepolisian yang bertugas di Polda Aceh.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko saat dikonfirmasi mengenai detail kronologi dan perkembangan penanganan perkara di Jakarta, Senin (27/7).

Penangkapan ini kian memperpanjang daftar hitam oknum anggota kepolisian yang ditindak tegas oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sepanjang tahun 2026 akibat terjerat kasus narkotika.

Sebelumnya, pada Februari 2026, penyidik Dittipidnarkoba menetapkan mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap persidangan.

Tak berhenti di situ, pada Mei 2026, Dittipidnarkoba juga menetapkan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Deky Jonathan Sasiang sebagai tersangka karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh bandar bernama Ishak. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |