(Dok. Pribadi)
ANAK Krakatau kembali menunjukkan bencana jarang berhenti pada sumber bahayanya. Erupsi yang terjadi sejak awal September tidak hanya menghasilkan lontaran material pijar dan abu vulkanis. Abu menyebar jauh dari kawah, mengganggu operasi penerbangan di enam bandara, termasuk Soekarno-Hatta, dan memengaruhi ratusan penerbangan. Sekolah ditutup di sebagian wilayah terdampak, aktivitas nelayan dibatasi, dan mobilitas warga ikut terganggu.
Yang meletus memang gunung. Yang terganggu ialah sistem.
Kalimat itu penting karena cara kita memahami bencana masih sering berangkat dari sumber bahayanya. Gunung api dibaca sebagai urusan vulkanologi. Gempa sebagai urusan seismologi. Kebakaran hutan sebagai urusan kehutanan. Padahal, ketika sebuah bencana terjadi, dampaknya tidak mengenal pembagian sektor seperti yang terdapat dalam struktur birokrasi.
RISIKO YANG MERAMBAT
Dalam kajian kebencanaan, gejala itu dikenal sebagai cascading risk atau systemic risk. Intinya sederhana. Sebuah bahaya tidak hanya menghasilkan kerusakan langsung, tetapi juga dapat memicu gangguan sekunder yang bergerak melalui jaringan infrastruktur, ekonomi, kesehatan, mobilitas, hingga kehidupan sosial.
Erupsi gunung, misalnya, dapat mengganggu penerbangan. Gangguan penerbangan memukul mobilitas orang dan barang. Penutupan akses dapat menghambat logistik, pariwisata, aktivitas ekonomi, bahkan distribusi layanan dasar.
Radius bahaya gunung dapat digambar di peta. Radius gangguan sistem tidak selalu semudah itu. Indonesia sebenarnya sudah berkali-kali melihat pola serupa.
Palu pada 2018 seharusnya membuat logika itu terasa akrab. Gempa tidak hanya mengguncang bangunan. Dalam satu rangkaian, tsunami, likuefaksi, dan longsor ikut membentuk bencana yang jauh lebih kompleks. Besarnya kerusakan akhirnya tidak hanya ditentukan kuatnya guncangan pertama, tetapi juga oleh hubungan antara bahaya, infrastruktur, tata ruang, dan kerentanan masyarakat.
Gempa juga dapat meruntuhkan rumah, tetapi konsekuensi berikutnya tidak berhenti pada bangunan. Warga berpindah ke lokasi pengungsian. Di sana muncul kebutuhan sanitasi, kesehatan, keamanan, perlindungan anak, dan distribusi bantuan.
Di Nusa Tenggara Timur, seorang pengungsi berusia di bawah 15 tahun dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual di tengah situasi pengungsian. Pemerintah kemudian memberikan pendampingan dan menyiapkan tenda khusus perempuan dan anak. Kasus itu menunjukkan paradoks yang jarang dibicarakan. Seseorang dapat diselamatkan dari satu risiko, lalu masuk ke risiko lain.
Evakuasi memang mengurangi kemungkinan tertimpa oleh bangunan. Namun, apabila tempat pengungsian tidak dirancang dengan keamanan, pencahayaan, sanitasi, perlindungan kelompok rentan, dan pengawasan yang memadai, keselamatan yang diperoleh dari evakuasi dapat diikuti kerentanan baru.
Kebakaran hutan dan lahan memberi contoh yang bahkan lebih jelas. Api dapat bermula di satu kawasan, tetapi asap bergerak mengikuti angin. Awal September ini, Serian di Sarawak sampai menetapkan keadaan darurat ketika indeks pencemaran udara mencapai tingkat berbahaya. Sekolah harus ditutup di sebagian wilayah Malaysia. Api boleh berada di satu kabupaten. Konsekuensinya dapat berubah menjadi persoalan regional.
BIROKRASI YANG BERSEKAT
Di sinilah persoalan sesungguhnya muncul. Negara modern dibangun melalui pembagian kewenangan. Ada lembaga yang memantau gunung api, lembaga yang membaca cuaca, lembaga yang mengurus transportasi, kesehatan, pencarian dan pertolongan, lingkungan, perlindungan sosial, serta pemerintah daerah.
Pembagian itu diperlukan. Masalahnya, risiko tidak bekerja dengan cara yang sama. Bencana bergerak secara horizontal ketika birokrasi bekerja secara vertikal.
Kita dapat memiliki lembaga yang sangat baik dalam membaca aktivitas gunung api, tetapi pengetahuan tersebut baru menjadi perlindungan apabila diterjemahkan secara cepat ke keputusan penerbangan, sekolah, kesehatan, lalu lintas, dan komunikasi publik.
Kita dapat mengetahui titik panas dengan presisi tinggi, tetapi informasi itu baru bernilai jika penegakan hukum, pengelolaan lahan, kesehatan, pendidikan, dan diplomasi lingkungan bergerak sebelum asap berubah menjadi krisis lintas batas.
Karena itu, persoalan Indonesia mungkin bukan kekurangan institusi. Kita justru memiliki banyak institusi yang memahami bagian-bagian bencana. Yang lebih sulit ialah memastikan semua bagian itu membaca rantai risiko yang sama.
Dalam kerangka risiko sistemis, keterhubungan itulah yang menentukan. Gangguan pada kesehatan dapat memengaruhi ekonomi. Kerusakan infrastruktur menghambat distribusi pangan. Kegagalan komunikasi dapat memperburuk respons. Sebaliknya, satu keputusan di sebuah sektor dapat mengurangi atau malah menciptakan risiko bagi sektor lain.
Bahasa kebijakan kita masih sering terjebak pada satu pertanyaan: apakah bencana sudah tertangani? Yang seharusnya ditanyakan: setelah gangguan pertama terjadi, apa yang mungkin jatuh berikutnya?
MENGUJI RANTAI KEGAGALAN
Di sinilah Indonesia membutuhkan perubahan dalam cara melakukan simulasi kebencanaan. Selama ini latihan sering dibangun berdasarkan satu skenario utama: gempa terjadi, tsunami datang, gunung meletus, atau kebakaran meluas.
Skenario seperti itu tetap penting, tetapi belum cukup. Yang perlu diuji ialah rantai kegagalannya.
Bayangkan sebuah erupsi besar. Bandara ditutup. Sejumlah jalan terganggu. Pengungsian membesar. Rumah sakit mulai penuh. Distribusi obat terlambat. Sinyal komunikasi melemah. Pasokan listrik di satu wilayah terganggu.
Pada titik mana sistem mulai kehilangan kemampuan untuk bekerja? Pertanyaan semacam itu membutuhkan semacam cascading-risk stress test di wilayah rawan bencana. Bukan untuk meramal secara sempurna apa yang akan terjadi, melainkan untuk menemukan titik lemah sebelum krisis mengujinya.
Pemerintah daerah perlu mengetahui infrastruktur mana yang paling menentukan. Rumah sakit harus tahu berapa lama dapat bertahan jika pasokan terganggu. Pengelola bandara dan pelabuhan perlu mengetahui jalur alternatif. Lokasi pengungsian harus diuji bukan hanya kapasitas tendanya, melainkan juga keamanan, sanitasi, energi, komunikasi, dan perlindungan kelompok rentan.
Yang diuji bukan hanya kemampuan setiap lembaga menjalankan tugas mereka. Yang diuji ialah apa yang terjadi ketika satu lembaga tidak lagi mampu menjalankan tugas. Di situlah perbedaan antara tanggap darurat dan ketahanan sistem.
Indonesia memiliki alasan kuat untuk mengambil pendekatan ini lebih serius. Sedikit negara mengalami kombinasi risiko seperti kita: gempa, tsunami, erupsi, banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, hingga krisis ekologis yang dapat merambat ke negara tetangga.
Pengalaman itu seharusnya membuat Indonesia tidak hanya mahir merespons berbagai jenis bencana, tetapi juga memahami bagaimana satu risiko berinteraksi dengan risiko lain.
Anak Krakatau akan kembali bergemuruh. Gempa akan kembali datang. Kemarau panjang akan kembali menguji hutan kita. Tidak semuanya dapat dicegah.
Persoalannya bukan apakah negara mampu menghentikan ancaman tersebut. Persoalannya ialah apakah ketika satu bahaya datang, negara sudah mengetahui apa yang mungkin jatuh setelahnya.
Dalam bencana modern, pukulan pertama belum tentu yang paling berbahaya. Yang lebih menentukan sering kali ialah rangkaian pukulan yang menyusul kemudian.


















































