REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen TNI (Purn) Suardi Samiran mengungkapkan, saat ini lembaganya sedang mensosialisasikan sanksi hukum terhadap kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menyebut, jika pelanggaran yang dilakukan memenuhi kriteria pidana, proses pidana bisa dilakukan.
Suardi mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan SPPG pasti diganjar sanksi. "Sekarang sedang disosialisasikan sanksi hukum dan penghargaan kepada para SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) di dalam pelaksanaan sebagai kepala SPPG," ucapnya seusai menghadiri Dialog Nasional Praktik Baik Makan Bergizi Gratis dan ASEAN ID-Nourish di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah sanksi hukum tersebut berupa pidana, Suardi mengiyakan. "Kenapa tidak? Kalau memang itu melalukan pelanggaran yang berakibat pada tindak pidana, kenapa tidak? Ini kan negara hukum, tidak bisa seenaknya," ujarnya.
Dia mengatakan, sejauh ini BGN telah menutup SPPG-SPPG yang memang dinilai telah melanggar prosedur dalam pengolahan dan penyajian MBG. "Mereka ditutup karena tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ada kekurangan-kekurangan yang sudah diingatkan tetapi tidak diperbaiki," ucapnya.
Kendati demikian, Suardi mendorong agar pemerintah daerah juga terlibat aktif dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan program MBG. "Pemerintah daerah harus terlibat karena anak-anak yang diberi makan kan di wilayah, bukan anak-anak dari Jakarta. Yang diberi makan di Semarang, ya orang-orang Semarang. Yang diberi makan di Ambon, ya anak-anak Ambon. Jadi pemerintah daerahnya harus terlibat," kata Suardi.
Dia menambahkan, dinas-dinas yang dapat dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan MBG antara lain dinas kesehatan, pendidikan, pertanian, termasuk dukcapil. "Itu kalau mereka dilibatkan, mereka akan tahu, ini benar atau enggak sih dalam pelaksanaan kegiatan ini," ujarnya.
"Oleh karena itu, saya berharap kepada para pimpinan daerah, karena yang diberi makan adalah anak-anak pada wilayah tersebut, maka mohon kepada para wali kota dan bupati untuk melakukan inspeksi-inspeksi pada SPPG-SPPG yang ada di wilayah masing-masing," tambah Suardi.

1 hour ago
1














































