Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto(Istimewa)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menilai kebijakan streamlining atau perampingan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus segera dipercepat dan dilakukan secara presisi. Menurutnya, penataan BUMN diperlukan untuk menciptakan struktur perusahaan yang lebih ramping, efektif, dan produktif, sekaligus memastikan tidak ada lagi anak maupun cucu perusahaan yang keberadaannya tidak memiliki fungsi yang jelas.
Ia menegaskan bahwa efisiensi BUMN bukan semata-mata persoalan korporasi, melainkan menyangkut penggunaan sumber daya yang pada akhirnya merupakan uang rakyat.
Firnando mengatakan, kebijakan streamlining merupakan bagian dari arahan pemerintah melalui Danantara dan tidak hanya ditujukan kepada satu perusahaan tertentu. Ia menjelaskan bahwa agenda streamlining telah menjadi bagian dari pembahasan dalam RKAP Danantara sejak awal tahun. Menurutnya, seluruh BUMN perlu melakukan penataan agar struktur perusahaan tidak terlalu gemuk dan rantai anak maupun cucu perusahaan yang tidak diperlukan dapat diminimalkan.
“Komisi VI pada prinsipnya mendukung streamlining BUMN. Jangan sampai ada anak atau cucu perusahaan yang tidak jelas fungsinya tetapi tetap menghabiskan sumber daya perusahaan. Kita harus ingat bahwa uang BUMN pada akhirnya adalah uang rakyat. Karena itu, jangan sampai ada pemborosan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Firnando dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (12/8).
Ia menilai proses perampingan yang tengah berjalan perlu dilakukan lebih cepat, tetapi tetap berdasarkan kajian yang matang agar efisiensi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas dan kinerja perusahaan.
Firnando menegaskan, streamlining tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pengurangan jumlah perusahaan atau pembubaran entitas BUMN. Menurutnya, penataan harus dilakukan secara presisi dengan tetap mempertahankan fungsi utama masing-masing perusahaan.
Ia menambahkan, struktur yang lebih sederhana harus mampu mempercepat pengambilan keputusan, mengurangi lapisan birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta membuat BUMN lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah dan Danantara perlu memastikan setiap proses restrukturisasi memiliki dasar yang jelas, tujuan yang terukur, serta tidak menimbulkan persoalan baru.
Khusus terhadap Pertamina, Firnando menilai streamlining justru harus diarahkan untuk memperkuat fokus perusahaan terhadap bisnis inti di sektor energi dan sumber daya mineral. Ia mencontohkan sejumlah kegiatan yang berada di luar core business, seperti rumah sakit, pesawat, maupun bisnis lainnya, yang dapat ditata atau dipisahkan sehingga tidak mengganggu fokus utama Pertamina.
Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti memperkecil peran Pertamina, tetapi memastikan perusahaan dapat mengoptimalkan sumber daya untuk menjalankan mandat strategisnya sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang BUMN, Firnando menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan streamlining agar kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan BUMN yang sehat, efisien, profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
“Target kita bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN, tetapi membangun struktur yang benar-benar efektif dan produktif. Jangan buang-buang uang rakyat untuk mempertahankan struktur yang tidak lagi memiliki fungsi yang jelas. Streamlining harus dipercepat, dilakukan secara presisi, dan tetap menjaga core business agar BUMN semakin kuat serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian dan masyarakat,” papar Firnando. (E-4)
















































