DPRD DKI Jakarta Tagih Pencairan Dana Bagi Hasil ke Kemenkeu

2 weeks ago 4
DPRD DKI Jakarta Tagih Pencairan Dana Bagi Hasil ke Kemenkeu ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mendorong Ketua DPRD DKI Jakarta untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).(MI/Farhan)

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mendorong Ketua DPRD DKI Jakarta untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini bertujuan untuk menagih pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hingga kini belum disalurkan oleh pemerintah pusat.

Ida menegaskan bahwa keterlambatan pencairan DBH ini berdampak pada keberlangsungan pembangunan di Jakarta. Menurutnya, DBH bukanlah bantuan sosial atau hibah, melainkan hak daerah yang telah diatur dalam mekanisme keuangan negara.

Fungsi Anggaran dan Pengawasan DPRD

Politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan bahwa tindakan bersurat kepada Kemenkeu merupakan implementasi dari fungsi anggaran dan pengawasan yang melekat pada DPRD. Ia menilai mekanisme ini sah dilakukan untuk mengawal hak masyarakat Jakarta.

“Kita bukan meminta, tetapi menagih. Itu haknya warga DKI Jakarta yang harus diturunkan ke kami,” ujar Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7).

Ia menambahkan bahwa surat rekomendasi tersebut dapat langsung diterbitkan oleh Ketua DPRD tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang. Hal ini dianggap sebagai langkah taktis untuk memastikan likuiditas anggaran daerah tetap terjaga di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah pusat.

Poin Utama Usulan DPRD DKI Jakarta:

  • Subjek: Penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kemenkeu.
  • Dasar Hukum: Fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.
  • Alasan Pusat: Adanya kebijakan efisiensi anggaran di tingkat nasional.
  • Tujuan: Menjamin kelancaran program pembangunan di Jakarta.

Siap Menjadi Jembatan Aspirasi

Ida mengaku telah membawa usulan ini ke tingkat rapat fraksi dan berharap mendapatkan dukungan kolektif dari seluruh anggota dewan. Ia juga menyoroti adanya kemungkinan rasa "sungkan" dari pihak eksekutif atau Penjabat Gubernur dalam menagih anggaran secara langsung kepada pemerintah pusat.

“Kalau Pak Gubernur punya rasa sungkan dengan pemerintah pusat, biarkan kami yang mengingatkan agar anggaran Jakarta segera dicairkan,” tegasnya.

Meskipun pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi, Ida optimistis Kemenkeu akan merespons positif. Ia menilai nilai DBH yang ditagih relatif kecil jika dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun memiliki dampak yang sangat signifikan bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Jakarta.

Pihak DPRD DKI Jakarta disebut akan mematangkan draf rekomendasi tersebut sebelum dikirimkan secara resmi ke Lapangan Banteng, kantor Kementerian Keuangan. (Far/I-1)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |