Dua Bocah Korban Cabul Guru di Bandung Barat dapat Pendamping untuk Pulihkan Traumanya

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dua bocah berusia 11 dan 13 tahun asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang diduga menjadi korban pencabulan guru guru berinisial Z (43) mendapat pendampingan dan dukungan pemulihan trauma.

"Terus kami pantau perkembangan jiwanya dan kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Rini Haryani saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Setelah menerima laporan adanya dua pelajar yang mengalami dugaan pelecehan seksual itu, kata Rini, pihaknya langsung melakukan assesment bersama pekerja sosial (Peksos) dan tentunya melibatkan psikolog untuk memulihkan kondisi korban.

Kedua korban, kata dia, mengalami trauma usai perlakuan cabul dari guru tersebut. Namun kondisinya berangsur pulih sehingga berdasarkan infor dari pihak keluarga, keduanya sudah mulai sekolah dan aktif berinteraksi.

"Info dari keluarga meka sudah mulai sekolah. Iya traumanya enggak terlalu berat, jadi masih bisa diatasi oleh assesment dari kami dan support dari keluarga," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, guru cabul itu sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas perbuatan yang dilakukannya terhadap dua bocah terdebut. "Pelaku inisial Z sudah kami tangkap dan amankan. Kita akan segera limpahkan kasus ke jaksa," katanya.

Gofur menjelaskan, laporan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu diterima polisi pada Sabtu (20/9/2025). Laporan itu dilakukan setelah korban mengadukan prilaku bejat Z kepada orang tua. "Jadi korban yang berumur 11 tahun mengadu ke orang tuanya, bahwa dia telah mengalami tindak pencabulan, itu di hari Sabtu sore, TKP di balai pertemuan warga di Batujajar. Sabtu malam langsung dilaporkan," katanya.

Polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku satu hari setelah laporan. Dari hasil pemeriksaan polisi, Z ternyata telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah lain yang berumur 13 tahun. "Jadi ada 2 korban, dan pengakuan pelaku sudah beberapa kali melakukan pencabulan tehadap salah satu korban," katanya.

Polisi berhasil mengungkap modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Yaitu, para korban diiming-imingi uang tunai. Korban yang masih dibawah terbujuk rayuan guru cabul itu. "Jadi modusnya dengan memberi uang jajan, dari pengakuan pelaku tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, jadi seperti dibujuk saja, pakai iming-iming uang jajan," kata Gofur.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |