Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-Sumatera), Yayasan KEHATI, bersama Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) menggelar Webinar Cita Rasa Konservasi: Meracik Kopi, Profit, dan Kelestarian Hutan Episode 4 bertajuk "Keterlacakan P(MI/Yose Hendra)
SISTEM keterlacakan (traceability) menjadi prasyarat baru yang tak bisa dihindari jika kopi Indonesia ingin tetap kompetitif di pasar global. Seiring mulai diberlakukannya European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada 30 Desember 2026 bagi operator serta pedagang besar dan menengah, dan 30 Juni 2027 bagi usaha mikro dan kecil, setiap produk kopi yang diekspor harus dapat ditelusuri asal-usulnya serta dibuktikan tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.
Menjawab tantangan tersebut, Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-Sumatra), Yayasan KEHATI, bersama Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) menggelar Webinar Cita Rasa Konservasi: Meracik Kopi, Profit, dan Kelestarian Hutan Episode 4 bertajuk "Keterlacakan Produk (Traceability)", Rabu (5/8), secara hybrid dari Rumah KEHATI, Jakarta.
Webinar ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, penyedia teknologi, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi untuk membahas strategi membangun sistem keterlacakan yang mampu meningkatkan daya saing kopi Indonesia sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Lebih dari 100 peserta dari berbagai daerah mengikuti diskusi secara luring maupun daring. Beragam tantangan implementasi traceability di lapangan mengemuka, mulai dari regulasi, digitalisasi data, verifikasi geolokasi, hingga kesiapan petani dan pelaku usaha dalam memenuhi tuntutan pasar internasional. Diskusi dipandu oleh Sophia Mega, influencer kopi yang aktif mendorong penguatan ekosistem kopi berkelanjutan.
Direktur Program TFCA-Sumatra, Samedi, saat membuka webinar menegaskan bahwa penerapan traceability bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bagi masa depan industri kopi nasional.
"Keterlacakan atau traceability ini menjadi penting terutama untuk komoditas kopi, karena selain memastikan legalitas lahan, juga berkaitan dengan mutu kopi serta kesejahteraan petani," ujar Samedi.
Founder Java Kirana, Noverian Aditya (Eri), menjelaskan pengalaman mendampingi pelaku usaha (off-taker) dan petani dalam menghadapi tuntutan rantai pasok global, termasuk implementasi EUDR. Menurutnya, regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk membebani petani, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan komoditas kopi diproduksi tanpa mendorong deforestasi.
"Secara implementasi di lapangan, tantangannya adalah petani belum bisa melihat EUDR dari sudut pandang pembeli (buyer), karena bagi mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih menjadi tantangan," kata Noverian.
Ia menjelaskan bahwa Java Kirana berperan sebagai ecosystem enabler yang mendampingi petani melalui pemetaan kondisi di lapangan, identifikasi kebutuhan, hingga penyusunan langkah-langkah agar mampu memenuhi standar keberlanjutan dan mengakses pasar yang lebih luas.
Co-Founder dan Board Member Koltiva, Ainu Rofiq, memaparkan bagaimana digitalisasi serta verifikasi geolokasi dapat memperkuat sistem keterlacakan kopi Indonesia sekaligus membuka akses pasar ekspor.
Menurut Ainu, manfaat traceability tidak hanya dirasakan dari sisi kepatuhan terhadap regulasi (compliance), tetapi juga meningkatkan pengendalian mutu (quality control) dan kepercayaan pasar.
"Akses pasar saat ini semakin menghargai kopi single origin dan specialty. Untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan platform yang mampu menjamin keterlacakan produk, sehingga traceability menjadi sangat penting," ujarnya.
Sementara itu, Bryant Hartanto dari Konsorsium Pundi Sumatra–Telapak memaparkan konsep sistem traceability yang akan diterapkan para mitra TFCA-Sumatra pada Siklus Hibah X. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola rantai pasok kopi berkelanjutan, mendukung perlindungan hutan, sekaligus meningkatkan akses pasar dan nilai tambah bagi petani.
Menurut Bryant, traceability memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar teknologi.
"Traceability bukan sekadar tentang baris angka di layar komputer atau kode QR di balik kemasan kopi. Ia adalah alat untuk bercerita dengan jujur kepada dunia tentang keringat petani yang merawat tanaman kopinya di lereng gunung," ungkapnya.
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Doris Monica Sari Turnip, menjelaskan berbagai langkah pemerintah dalam memperkuat penerapan traceability pada komoditas perkebunan.
Ia memaparkan target nasional pengembangan sistem keterlacakan, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta penguatan implementasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai instrumen legalitas lahan dan keberlanjutan.
Menurut Doris, pemerintah kini membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam proses pendataan dan pemetaan kebun kopi.
"Percepatan yang dilakukan pemerintah adalah memungkinkan tahapan pendataan dan pemetaan STDB dilakukan oleh pihak di luar pemerintah. Mitra pembangunan, industri pengolahan, maupun buyer kini dapat berkontribusi dalam proses tersebut. Langkah ini diharapkan mempercepat peningkatan jumlah data STDB pada komoditas kopi," jelasnya.
Melalui webinar ini, TFCA-Sumatra dan SCOPI berharap semakin banyak pemangku kepentingan memahami bahwa traceability bukan semata-mata persyaratan untuk memenuhi regulasi pasar internasional, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan industri kopi Indonesia.
Sistem keterlacakan yang kuat diyakini akan meningkatkan daya saing kopi Indonesia di pasar global, sekaligus memastikan praktik produksi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, menjaga kelestarian hutan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian Cita Rasa Konservasi: Meracik Kopi, Profit, dan Kelestarian Hutan, sebuah forum pembelajaran dan kolaborasi yang terus dihadirkan TFCA-Sumatera bersama SCOPI untuk mendorong terwujudnya sektor kopi Indonesia yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (YH/E-4)
















































