
Petugas medis memeriksa gigi seorang warga di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Petugas melayani warga yang mendaftar layanan kesehatan di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Petugas medis memeriksa kandungan seorang ibu hamil di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas melayani warga yang mendaftar layanan kesehatan di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025).
Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
sumber : Antara Foto