Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Cermati Rencana Pembatasan Kapal di Selat Hormuz

5 days ago 6
Harga Minyak Dunia Menguat, Pasar Cermati Rencana Pembatasan Kapal di Selat Hormuz Sebuah kapal berlabuh di lepas pantai Sharjah di Emirat Arab pada 3 Agustus 2026.(AFP/Getty Images)

HARGA minyak dunia kembali menguat pada perdagangan Jumat (7/8) setelah pasar mencermati rencana Iran bersama Oman untuk menerapkan aturan baru di Selat Hormuz. Usulan tersebut mencakup larangan bagi kapal yang dianggap bermusuhan melintasi jalur strategis itu serta pengenaan denda tinggi bagi kapal yang melanggar ketentuan.

Harga minyak Brent naik US$99 sen atau sekitar Rp16.300 (kurs Rp16.500 per dolar AS, setara 1,2% menjadi US$83,48 per barel atau sekitar Rp1,38 juta per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik US$85 sen atau sekitar Rp14.000, menjadi US$78,84 per barel atau sekitar Rp1,30 juta per barel.

Sehari sebelumnya, harga minyak melonjak lebih dari US$3 per barel atau sekitar Rp49.500 per barel, setelah parlemen Iran membahas rancangan undang-undang yang melarang kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan rute pengiriman sekitar 20% perdagangan minyak dan gas alam cair (LNG) dunia sebelum perang pecah pada akhir Februari.

Kenaikan harga terjadi setelah sebelumnya pasar sempat optimistis terhadap peluang penyelesaian konflik. Namun, harga Brent kembali menembus level US$80 per barel setelah sempat turun di bawah level tersebut untuk pertama kalinya sejak 13 Juli.

Tim Waterer, Chief Market Analyst KCM Trade, mengatakan pelaku pasar masih meragukan kesepakatan baru dapat memulihkan arus pelayaran secara normal di Selat Hormuz.

"Pasar sudah pernah melihat setidaknya satu kesepakatan yang hanya bertahan singkat pada awal tahun ini. Karena itu, keyakinan bahwa kesepakatan baru akan sepenuhnya memulihkan pergerakan normal kapal tanker masih rendah," ujarnya.

Menurut laporan kantor berita Fars, seorang anggota parlemen Iran mengatakan komite parlemen sedang membahas rancangan awal aturan yang melarang kapal Amerika Serikat, Israel, dan kapal lain yang dianggap bermusuhan melintasi Selat Hormuz.

Rancangan itu juga mengusulkan denda hingga 20% dari nilai muatan kapal bagi pelanggar. Selain itu, Iran mengusulkan pungutan antara 5% hingga 7% dari nilai muatan kapal yang melintasi Selat Hormuz. Oman disebut mengusulkan tarif sekitar 3%, sedangkan Amerika Serikat menginginkan tidak ada pungutan sama sekali.

Empat sumber industri menyebut usulan tersebut sulit diterapkan karena terbentur sanksi Amerika Serikat dan ketentuan asuransi yang membatasi pembayaran biaya tersebut.

Di sisi lain, kelompok Houthi di Yaman mengeklaim telah melancarkan serangan rudal dan drone terhadap posisi pasukan Arab Saudi di wilayah Marib dan Hadramout pada Kamis.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan optimistis konflik akan segera berakhir. "Saya yakin perang ini akan segera berakhir," kata Trump kepada wartawan. (CNA/B-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |