REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Stabilitas ekonomi Indonesia dinilai masih terjaga, tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan defisit anggaran yang tetap berada dalam batas aman. Indikator ini menunjukkan kondisi makroekonomi saat ini jauh dari tekanan krisis seperti yang pernah terjadi pada 1997/1998.
Pengamat ekonomi Dr. Surya Vandiantara mengatakan, inflasi menjadi salah satu indikator kunci untuk membaca kondisi ekonomi secara keseluruhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48 persen.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan inflasi saat krisis ekonomi 1998 yang mencapai 77,63 persen. “Perbedaannya sangat signifikan, mencapai lebih dari 70 persen. Ini menunjukkan kondisi ekonomi saat ini relatif stabil,” ujar Surya.
Selain inflasi, ia juga menyoroti posisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pada kuartal I 2026 mencapai Rp 240,1 triliun. Menurutnya, angka tersebut masih dalam kategori aman dan tidak mencerminkan tekanan fiskal yang berlebihan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, batas defisit APBN ditetapkan maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara realisasi defisit saat ini berada di kisaran 0,93 persen terhadap PDB. “Artinya, ruang fiskal masih cukup terjaga dan belum melewati ambang batas yang ditentukan,” jelasnya.
Surya menilai, dalam konteks ekonomi, defisit justru dapat berperan sebagai instrumen kebijakan untuk mendorong pertumbuhan, terutama melalui belanja negara yang bersifat produktif.
Menurutnya, strategi fiskal yang bersifat kontra-siklus diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, khususnya di tengah dinamika global.
“Defisit tidak selalu buruk. Dalam kondisi tertentu, ini justru menjadi alat untuk mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan produktivitas,” katanya.
Ia menambahkan, dalam jangka panjang, peningkatan produktivitas tersebut berpotensi memperbesar penerimaan negara, sehingga dapat menutup defisit yang terjadi.
Ke depan, Surya berpandangan bahwa penentuan batas defisit sebaiknya tidak semata-mata berbasis persentase terhadap PDB, melainkan mempertimbangkan kelayakan dan potensi ekonomi dari program yang dijalankan pemerintah.
“Jika sebuah program memiliki dampak ekonomi yang besar dan mampu meningkatkan penerimaan negara, maka ruang defisit bisa lebih fleksibel,” ujarnya.

8 hours ago
4







































