Ilustrasi(Istimewa)
SEJUMLAH kader Partai Golkar Kabupaten Wonosobo mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada 4–5 Agustus 2026 untuk bersilaturahmi, beraudiensi, sekaligus menyampaikan pengaduan resmi kepada Mahkamah Partai Golkar terkait dinamika organisasi pasca pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.
Rombongan kader yang dipimpin Khakmim tersebut terdiri atas sejumlah pengurus kecamatan (PK) serta perwakilan organisasi kemasyarakatan pendiri dan yang didirikan Partai Golkar di Kabupaten Wonosobo.
Dalam kunjungan tersebut, para kader diterima oleh anggota Mahkamah Partai Golkar Derek Loupatty yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Organisasi DPP Partai Golkar.
Pada audiensi itu, para kader menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Musda XI DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang digelar pada 10 Mei 2026. Menurut mereka, pelaksanaan Musda telah mengacu pada Surat Instruksi DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Nomor 13/45/GOLKAR-1/IV/2026 serta mengikuti ketentuan organisasi yang berlaku.
Selain menyampaikan pandangan tersebut, rombongan juga menyerahkan surat pengaduan resmi kepada Mahkamah Partai Golkar pada 5 Agustus 2026.
Dalam pengaduannya, kader Golkar Wonosobo meminta penjelasan mengenai belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo pasca Musda. Mereka juga meminta klarifikasi terkait pelaksanaan Musda yang disebut berlangsung di Semarang pada 25 Juli 2026.
Khakmim mengatakan, pengaduan yang disampaikan merupakan langkah organisasi untuk memperoleh kepastian dan kejelasan sesuai mekanisme internal partai.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi yang tersedia di Partai Golkar. Harapan kami, seluruh proses dapat memperoleh kejelasan sesuai aturan organisasi," ujar Khakmim dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Ia menegaskan, para kader menghormati seluruh proses yang sedang berjalan di tingkat DPP maupun Mahkamah Partai.
"Kami menghormati kewenangan DPP dan Mahkamah Partai. Apa yang kami lakukan adalah bagian dari ikhtiar organisasi agar semua persoalan dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan," katanya.
Khakmim juga berharap komunikasi antara kader di daerah dengan pengurus di tingkat provinsi maupun pusat dapat terus terjalin.
"Kami berharap ada ruang komunikasi yang terbuka sehingga setiap dinamika organisasi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mekanisme partai," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar keputusan yang nantinya diambil dapat memberikan kepastian bagi seluruh kader di Kabupaten Wonosobo.
"Yang kami harapkan adalah kepastian organisasi agar seluruh kader dapat kembali fokus menjalankan kerja-kerja politik dan pengabdian kepada masyarakat," tutur Khakmim.
Hingga pengaduan tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari DPD I Partai Golkar Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar terkait substansi pengaduan yang diajukan kader Golkar Kabupaten Wonosobo. Media masih menunggu tanggapan dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi secara berimbang. (E-4)
















































