Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim) menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu (5/8) siang.(Istimewa)
SEJUMLAH mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim) menyambangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu (5/8) siang.
Aksi tersebut dilakukan guna menyampaikan aspirasi terkait kinerja Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam mengawal dan memfasilitasi penanganan konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid.
Melalui juru bicaranya, Anugrah, APR Lutim menyampaikan harapan agar DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan dapat melakukan evaluasi terhadap Ober Datte selaku kader yang mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Luwu Timur. Menurut mereka, peran fungsi pengawasan dari lembaga legislatif daerah dalam menyikapi penyelesaian konflik Laoli dinilai belum berjalan secara optimal.
Anugrah menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk sikap personal, melainkan wujud kepedulian masyarakat terhadap efektivitas pengawasan DPRD agar kepercayaan publik tetap terjaga.
"Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan bahwa Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya secara nyata, maka wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga tersebut," tegas Anugrah.
Ia menambahkan, sejak awal munculnya dinamika di Laoli, masyarakat telah berupaya menempuh jalur-jalur yang santun dan konstitusional. Upaya tersebut di antaranya mencakup penyampaian aspirasi ke DPRD Luwu Timur, audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, penyerahan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sulsel, langkah hukum, hingga penyerahan laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, APR Lutim menilai ikhtiar masyarakat tersebut masih membutuhkan pengawalan serta pengawasan yang lebih solid dari pihak DPRD Luwu Timur.
APR Lutim juga mencatat bahwa dalam dialog bersama masyarakat pada 20 Oktober 2025 lalu, Ketua DPRD Ober Datte pernah menyampaikan komitmen terkait pelaksanaan audit investigatif atas status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi latar belakang persoalan di Laoli.
"Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan audit investigatif yang pernah dijanjikan DPRD sendiri. Tidak ada laporan kepada publik, tidak ada penjelasan resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah audit tersebut benar-benar pernah dilakukan. Padahal, inilah yang sejak awal diharapkan masyarakat agar persoalan Laoli dapat dibuka secara transparan," ujar Anugrah.
APR Lutim menilai, apabila DPRD sejak awal menjalankan fungsi pengawasan secara serius, membuka ruang dialog yang lebih luas, serta mengawal seluruh proses secara transparan, eskalasi konflik yang berujung pada ricuh pengosongan lahan beberapa waktu lalu mungkin dapat diminimalkan.
Karena itu, organisasi tersebut menilai sudah saatnya DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan sebagai perpanjangan tangan dari DPP melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ober Datte sebagai Ketua DPRD Luwu Timur.
Menurut APR Lutim, jabatan Ketua DPRD bukan sekadar representasi partai politik, melainkan amanah konstitusi untuk memastikan lembaga legislatif menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan terutama fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Kami percaya setiap partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kadernya yang memegang jabatan publik bekerja sesuai amanat rakyat. Aspirasi kami kepada DPD PDI Perjuangan Sulsel merupakan bagian dari upaya demokratis untuk mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan DPRD Luwu Timur," lanjut Anugrah.
Selain mendesak evaluasi terhadap Ketua DPRD, APR Lutim juga meminta DPRD Kabupaten Luwu Timur segera menyampaikan secara terbuka perkembangan komitmen audit investigatif yang pernah dijanjikan kepada masyarakat, membentuk mekanisme pengawasan yang lebih independen terhadap penyelesaian konflik Laoli, serta mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM secara konsisten.
APR Lutim menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap investasi maupun pembangunan di Luwu Timur. Sebaliknya, mereka berpandangan bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan lembaga legislatif yang kuat, independen, dan dipercaya masyarakat.
"Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur," tutup Anugrah diamini rekan-rekan lainnya.
Dari pantauan di lapangan, aksi tersebut berlangsung lancar dan damai. Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPD PDI-Perjuangan Sulsel terkait aspirasi APR-Lutim tersebut.
(P-4)
















































