Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait(Dok Istimewa)
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) memastikan TNI Angkatan Darat (TNI AD) telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Kehutanan untuk memanfaatkan kawasan hutan seluas 961,33 hektare. Lahan tersebut dialokasikan sebagai lokasi pembangunan markas Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Kepastian penggunaan lahan ditandai dengan penyerahan 17 Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh Kementerian Kehutanan yang disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2027.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengonfirmasi keabsahan pemanfaatan lahan-lahan yang telah ditetapkan tersebut.
"Dengan diterbitkannya SK PPKH tersebut, TNI AD telah memperoleh persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan pangkalan pada lokasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan," ujar Rico ketika dihubungi, Selasa (28/7/2026).
Rico menjelaskan, meski telah memperoleh lampu hijau, TNI AD tetap berkewajiban memenuhi persyaratan administrasi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan. Aturan tersebut mencakup pemenuhan hak dan kewajiban, jangka waktu penggunaan, hingga luasan kawasan.
Ia menegaskan proses pembangunan markas dipastikan dapat berlangsung secara paralel seiring dengan penyelesaian kewajiban administrasi tersebut. Meski demikian, Rico belum membeberkan perincian mengenai titik lokasi pasti maupun jadwal dimulainya konstruksi fisik markas Yon TP tersebut.
Target Pembangunan 750 Batalyon Hingga 2029
Pembangunan markas baru ini menjadi bagian dari target strategis TNI AD untuk mendirikan sebanyak 750 Batalyon Teritorial Pembangunan di seluruh wilayah Indonesia hingga tahun 2029. Guna mencapai target tersebut, TNI AD memproyeksikan pembentukan sekitar 150 Yon TP setiap tahunnya.
Berdasarkan data hingga akhir April 2026, TNI AD tercatat telah memiliki dan mengoperasikan 155 Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara.
















































