ilustrasi(Antara)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) terus memperkuat kualitas dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Jepang. Langkah ini dilakukan melalui penguatan fasilitas pelatihan, peningkatan kapasitas instruktur, serta penyesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari JICA-Kemnaker Final Activity Sharing Seminar bertajuk “Overview of Kemnaker and JICA Cooperation Framework and Achievements 2023-2026”. Forum ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kegiatan selama periode 2023-2026 sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan ke depan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan semata. Menurutnya, fokus utama harus bergeser pada kemitraan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memberikan pelindungan menyeluruh.
“Keberhasilan kerja sama ini tidak boleh hanya diukur dari angka statistik penempatan tenaga kerja semata. Yang terpenting adalah menggeser paradigma dari sekadar penempatan tenaga kerja menjadi kemitraan pengembangan SDM yang memberikan pelindungan secara menyeluruh,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8).
Peningkatan Signifikan Peserta TITP dan SSW
Cris menjelaskan bahwa peningkatan mobilitas tenaga kerja perlu diiringi kesiapan kompetensi dan pelindungan yang kuat. Hal ini menjadi krusial mengingat lonjakan jumlah peserta pada sejumlah skema mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang.
Data menunjukkan, pada skema Technical Intern Training Program (TITP), jumlah peserta meningkat tajam dari 43.145 orang pada 2022 menjadi 124.967 orang pada 2025. Sementara itu, peserta Specified Skilled Worker (SSW) juga bertambah dari 12.634 orang menjadi 86.955 orang pada periode yang sama.
Untuk memastikan lonjakan jumlah tersebut diikuti kesiapan yang baik, telah dilakukan survei infrastruktur terhadap 21 fasilitas Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP). Survei ini bertujuan memastikan fasilitas pelatihan mampu mendukung pembekalan calon pekerja sebelum diberangkatkan ke Jepang.
Penguatan Kapasitas Instruktur dan Kurikulum
Selain infrastruktur, penguatan kapasitas instruktur menjadi pilar utama. Sebanyak 200 instruktur dari tujuh lembaga pelatihan telah mengikuti program peningkatan kemampuan bahasa Jepang. Selain itu, 48 instruktur balai vokasi mengikuti program Training of Trainers (ToT).
Calon pekerja tidak hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga bahasa, budaya, etika, kedisiplinan, hingga kebiasaan di lingkungan kerja Jepang. Penyesuaian kompetensi dilakukan melalui pendekatan demand-driven agar sesuai dengan kebutuhan industri di Negeri Sakura.
Kegiatan kerja sama ini juga mencakup penyusunan SSW Output Matrix pada 16 bidang serta pembangunan jejaring dengan pemerintah daerah di berbagai prefektur di Jepang, seperti Miyagi, Mie, Ehime, Kagawa, Miyazaki, Yamaguchi, dan Kumamoto.
Cris kembali menegaskan bahwa tingginya angka keberangkatan harus dibarengi dengan jaminan kualitas. “Tingginya jumlah keberangkatan belum dapat dijadikan ukuran keberhasilan apabila tidak disertai kompetensi yang sesuai, informasi yang cukup, pemahaman terhadap lingkungan kerja, serta jaminan pelindungan bagi pekerja,” pungkasnya.













































