Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta(ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.)
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Revaldo Fifaldi (RF) terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz, Bintaro Utama 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat di wilayah Jakarta Barat mengenai indikasi transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Berdasarkan hasil informasi masyarakat, anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat menuju alamat tersebut. Sesampainya di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi, lalu mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," ujar Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di rak sepatu milik tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 3 plastik klip bekas sabu, 3 unit alat hisap sabu (bong), 3 buah pipet, 2 buah korek api modifikasi, 1/2 butir obat keras Alprazolam, 1/2 butir Xanax, 2 kotak penyimpanan serta 1 unit telepon genggam milik Revaldo.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Revaldo mengaku membeli paket sabu seberat 1/2 gram tersebut seharga Rp650.000 dengan sistem pembayaran transfer bank.
Usai ditangkap di lokasi kejadian, Revaldo beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke markas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan mendalam.
"Hasil tes urine terhadap pelaku dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika," kata Nasriadi. (H-4)













































