Kesulitan Fiskal, 6 Daerah di Jawa Tengah Kesulitan Gaji ASN dan PPPK

6 days ago 3
Kesulitan Fiskal, 6 Daerah di Jawa Tengah Kesulitan Gaji ASN dan PPPK Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen(MI/Akhmad Safuan )

SEJUMLAH daerah di Jawa Tengah dilaporkan mengalami kesulitan dalam membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan fiskal setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Situasi tersebut memaksa sebagian besar pemerintah daerah untuk melakukan penghitungan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil guna menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan mendesak agar roda pemerintahan tetap berjalan, termasuk dengan melakukan penyempitan sejumlah kegiatan belanja pegawai.

Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat enam daerah di Jawa Tengah yang mengeluhkan beban penggajian tersebut, yakni Kabupaten Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, dan Rembang.

Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menjelaskan bahwa pemangkasan TKD yang dibarengi dengan bertambahnya jumlah ASN, khususnya pascapengangkatan PPPK, memberikan tekanan besar pada keuangan daerah. Menurutnya, tingginya alokasi belanja pegawai berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai sektor lain.

"Tingginya belanja pegawai juga mengurangi kemampuan daerah membiayai infrastruktur, pelayanan publik, dan program prioritas, karena mayoritas pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah masih mengalokasikan belanja pegawai di atas batas yang ditetapkan pemerintah sebesar 30%," ujar Dwianto.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengakui adanya kendala fiskal yang dihadapi kabupaten/kota dalam menanggung gaji PPPK. Ia menyatakan bahwa persoalan ini telah diteruskan ke tingkat nasional.

"Masalah ini sudah kita laporkan ke pemerintah pusat, untuk kabupaten/kota yang enggak sanggup kita laporkan ke pemerintah pusat karena itu kaitannya dengan transfer daerah," tegas Taj Yasin.

Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya membantu daerah-daerah tersebut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Taj Yasin menambahkan bahwa untuk level Pemerintah Provinsi sendiri, kondisi keuangan masih relatif stabil dan mampu menanggung gaji sekitar 66.000 ASN di bawah naungannya.

Pihak Pemprov berharap agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pemangkasan TKD di tahun mendatang. Hal ini dikarenakan TKD masih menjadi instrumen vital dalam menopang kapasitas fiskal pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah. (AS/E-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |