REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada 8-11 Oktober 2025 mengusung tema "Satu Nada Dasar" dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan dalam industri musik, termasuk musisi, pencipta lagu, dan lembaga pemerintah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemajuan ekosistem musik nasional.
Diskusi panel dalam KMI membahas berbagai tantangan yang dihadapi ekosistem musik, seperti pendidikan, teknologi, dan regulasi. Pongki Barata, seorang pencipta lagu dan musisi, menyoroti isu royalty yang masih menjadi permasalahan krusial dalam industri ini.
Pongki menjelaskan bahwa distribusi data royalti, pencatatan log sheet, dan kepercayaan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan bagian dari tantangan yang perlu diselesaikan. Kesadaran pengguna lagu untuk melaporkan daftar lagu juga masih minim.
Dino Hamid, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang hak dan kewajiban pelaku industri musik, termasuk perizinan acara. Sementara itu, Gilang Ramadhan menggarisbawahi peran pendidikan musik dalam pembentukan karakter anak sejak dini.
Rekomendasi Strategis
Konferensi ini menghasilkan rekomendasi strategis, seperti kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk membangun sistem yang adil dan berkelanjutan, serta reformasi kurikulum pendidikan musik di semua jenjang. Selain itu, rekomendasi juga mencakup reformasi tata kelola royalti dan penyederhanaan regulasi perizinan pertunjukan.
Pemerintah didorong untuk membangun venue pertunjukan berstandar internasional dan mendukung riset industri event. Kebijakan terkait penggunaan AI dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual juga menjadi bagian dari agenda.
Solusi Pemerintah
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan pentingnya kreasi dan perlindungan hukum dalam pengelolaan ekosistem royalti. Pemerintah juga berupaya melindungi hak pelaku musik melalui regulasi seperti Peraturan Menteri Hukum No 27 Tahun 2025.
Ahmad Ali Fahmi, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban dalam industri musik. Sistem pencatatan penyaluran royalti secara digital telah disiapkan dan dapat diakses melalui LMKN.id.
Peran Pemerintah Daerah
Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri, mengimbau pemerintah daerah untuk berinovasi dalam menjadikan musik sebagai instrumen pendorong ekonomi daerah. Sementara Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Pariwisata, menyoroti peran musik dalam pariwisata melalui program Kharisma Event Nusantara.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyebutkan kemudahan visa bagi musisi asing, sementara Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, berfokus pada kesejahteraan pekerja musik, termasuk jaminan sosial dan keselamatan kerja.
Kementerian Kebudayaan telah membentuk Tim Kerja Bersama Pemajuan Ekosistem Musik untuk menyusun strategi implementasi hasil KMI. Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara