Jamaah perempuan menyimak dakwah (ilustrasi). Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan pentingnya penguatan peran perempuan dalam dakwah Alquran di era modern.
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan pentingnya penguatan peran perempuan dalam dakwah Alquran di era modern. Hal ini disampaikannya saat melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Nasional (STQHN) ke-28 Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/10/2025).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan kebanggaannya karena prosesi pembacaan ayat suci Alquran pada acara pelantikan dibawakan oleh seorang penyuluh agama Islam perempuan. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata bahwa perempuan kini memegang peran penting dalam syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani.
"Saya juga bangga bahwa yang membaca ayat suci Alquran tadi adalah penyuluh agama Islam perempuan. Ini menunjukkan semangat kesetaraan dan penguatan peran perempuan dalam dakwah Alquran," ujar Nasaruddin dalam siaran persnya, Ahad (12/10/2025).
Pelantikan Dewan Hakim dan Pengawas STQHN ke-28 tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1184 Tahun 2025. Acara pelantikan ditandai dengan pembacaan baiat jabatan serta pemasangan baju toga sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah menilai para peserta STQHN.
Dalam sumpah jabatannya, para dewan hakim dan pengawas berikrar menjalankan tugas dengan amanah dan menjaga integritas. Menag menegaskan keberhasilan STQHN sangat bergantung pada profesionalitas dan kejujuran para dewan hakim.
Nasaruddin juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan STQHN bukan sekadar lomba keagamaan, tetapi bagian dari kebudayaan Islam Indonesia yang telah mengakar kuat. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga marwah kompetisi agar terhindar dari praktik yang mencoreng nilai keagamaan.
Selain itu, Nasaruddin menyampaikan apresiasi atas proses regenerasi Dewan Hakim yang berlangsung sehat dan terbuka. Ia berharap estafet kepakaran dalam seni baca Alquran tetap berjalan tanpa menghapus peran generasi senior.
Pelantikan Dewan Hakim dan Pengawas ini juga menandai dimulainya rangkaian kegiatan STQHN 2025 yang digelar di Kendari. Menag menyebut tingginya antusiasme masyarakat dan pemerintah daerah terhadap STQHN dan MTQ sebagai bukti kecintaan umat terhadap Alquran.
“Provinsi-provinsi lain sampai harus antre untuk menjadi tuan rumah STQ dan MTQ. Ini menandakan betapa besarnya kecintaan umat terhadap Al-Qur’an dan tradisi keagamaan yang menyejukkan,” kata dia.
Rangkaian STQHN ke-28 diharapkan dapat berlangsung secara profesional, edukatif, dan memberi dampak spiritual bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan gelaran ini dapat memperkuat semangat mencintai Alquran sekaligus memperluas dakwah yang moderat, inklusif, dan penuh kesejukan.