Kredit Perbankan Naik 10,42 Persen, KUR Jadi Penopang UMKM

1 hour ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akses pembiayaan bagi masyarakat masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global. Hingga akhir Maret 2026, kredit perbankan nasional tumbuh 10,42 persen secara tahunan (year on year/yoy), menandakan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dan menopang aktivitas ekonomi.

Peningkatan ini terlihat dari naiknya baki debet kredit sekaligus jumlah penerima pinjaman. Kondisi tersebut menunjukkan penyaluran kredit tidak hanya membesar secara nominal, tetapi juga menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dari sisi penyaluran, pertumbuhan kredit terutama ditopang segmen korporasi yang naik 14,29 persen. Kredit konsumsi juga tumbuh 13,97 persen, disusul kredit komersial 11,11 persen. Di sisi lain, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pelemahan di sektor UMKM masih terkendali. Pemerintah tetap menjaga keberlanjutan pembiayaan melalui berbagai kebijakan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Kontraksi yang terjadi merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju pembiayaan UMKM yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan," ujar Haryo dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/4/2026).

KUR tetap menjadi penopang utama pembiayaan UMKM. Hingga kuartal I 2026, baki debet KUR tercatat mencapai Rp 522 triliun dengan pertumbuhan tipis 0,21 persen (yoy). Angka ini menunjukkan stabilitas pembiayaan di tengah peningkatan risiko sektor mikro.

Selain KUR, pemerintah juga mulai mengakselerasi Kredit Program Perumahan (KPP). Sejak diluncurkan pada Oktober 2025, baki debet KPP telah mencapai Rp 15,76 triliun per Maret 2026. Secara keseluruhan, kredit program pemerintah tumbuh 3,23 persen (yoy), mencakup KUR, KPP, kredit alat dan mesin pertanian (alsintan), serta kredit industri padat karya.

Dari sisi risiko, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) UMKM tercatat 4,55 persen. Namun, kualitas KUR relatif lebih terjaga dengan NPL sebesar 2,16 persen. Pemerintah menilai skema penjaminan kredit berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi dan risiko.

"Desain KUR dengan dukungan sistem penjaminan yang kuat mampu menjaga kualitas kredit sekaligus mendorong ekspansi pembiayaan UMKM," kata Haryo.

Skema penjaminan pada KUR, misalnya, mampu mencakup hingga 70 persen portofolio. Sejumlah indikator risiko juga masih terkendali, seperti rasio klaim 62,8 persen, non-performing guarantee (NPG) 2,8 persen, serta tingkat pemulihan (recovery rate) 27,8 persen.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |