REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Fadli Zon menegaskan komitmennya menyederhanakan tata kelola program Dana Indonesia Raya (Dira) tahun 2026 sebesar total Rp 500 miliar.
Langkah ini diambil sebagai respons berbagai masukan pelaku budaya terkait kompleksitas administrasi pada skema sebelumnya, sekaligus upaya memperluas akses dan meningkatkan dampak program berbasis Dana Abadi Kebudayaan LPDP.
Dalam audiensinya dengan Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Bandung, Ahad (19/4/2026) siang, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti pentingnya transformasi sistem berbasis teknologi untuk mempercepat layanan kepada masyarakat budaya.
Menurut dia, pemerintah baru selesai menuntaskan aplikasi yang lebih mempermudah proses pengajuan hingga pelaporan program.
“Kami mendengar aspirasi pelaku budaya. Proses dalam aplikasi baru kami perpendek, dengan cakupan penerima lebih luas dan inklusif, namun tetap menjaga kehati hatian dalam pengelolaan anggaran negara. Tahun ini dana disiapkan Rp 500 miliar untuk 3.000 penerima, saat ini pendaftar sudah 3.500 dalam dua minggu saja,” ujarnya.
Tercatat, pada 2024 terdapat sekitar 346 penerima manfaat, sedangkan 2025 meningkat menjadi 2.117 penerima dari sekitar 7.000 proposal masuk.
Lebih lanjut, ia menegaskan, sistem selama ini menekankan kompetisi sehingga semua pihak harus benar-benar membuat proposal berkualitas.
“Sistem yang ada tetap mengedepankan penjurian untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas. Namun kami akan terus menyederhanakan proses melalui teknologi agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pelaku budaya,” tambahnya.
Menanggapi langkah tersebut, Ketua Badan Pagawe MMS, Andri Perkasa Kantaprawira, menyampaikan apresiasi atas arah kebijakan yang dinilai semakin fokus dan adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
“Kami menyambut baik langkah konkret Kementerian Kebudayaan yang kini lebih fokus dan spesifik dalam memajukan kebudayaan. Penyederhanaan proses ini menunjukkan keseriusan negara menghadirkan kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran bagi pelaku budaya termasuk di Tatar Sunda,” ujar Andri.
Dari perspektif akademik dan praktik pembinaan, Dewan Pakar MMS Prof Chye Retty Isnandes menekankan, simplifikasi administrasi merupakan kebutuhan mendesak. Ia menilai, kompleksitas birokrasi selama ini menjadi hambatan nyata bagi banyak komunitas budaya, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Penyederhanaan proposal dan pertanggungjawaban sangat penting. Kami menemukan kasus di mana proses pencairan bisa memakan waktu hingga dua tahun. Ini tentu harus menjadi perhatian agar program benar benar dirasakan manfaatnya,” jelas Prof Retty.
Pinisepuh MMS Rd Holil Aksan Umarzen melihat momentum ini sebagai peluang memperkuat basis ilmiah dalam kebudayaan nasional keseluruhan.
Ia mendorong adanya riset mendalam, termasuk kajian genom suku bangsa Indonesia yang berakar budaya Sunda, agar kebijakan budaya tidak hanya bersifat administratif tetapi juga berbasis pengetahuan.
Di sisi lain, Pinisepuh MMS Eni Sumarni menyoroti tantangan kultural generasi muda yang semakin terpapar budaya global. Ia berharap program Dana Indonesia Raya juga diarahkan memperkuat karakter lokal melalui produksi konten budaya di berbagai platform digital.
“Karakter khas Sunda semacam Panca Waluya perlu digerakkan kembali secara masif. Generasi muda saat ini sangat dipengaruhi budaya luar sehingga perlu ada intervensi melalui konten budaya yang relevan dan menarik,” ungkap perempuan yang juga Ketua Paguyuban Pasundan Istri tersebut.
Fadli Zon menyebutkan, masukan tersebut sangat berharga. Sebab, Kemenbud adalah alat sehingga harus diperalat dengan diberi masukan-masukan.
"Saya ini baca semua surat dan proposal yang masuk, dan semua juga saya disposisikan ke dirjen, apakah bisa dibantu atau tidak. Kita harus sinergi, gotong royong bahkan gandeng swasta sebagai penyantun cagar budaya dan museum itu bisa libatkan filantropis seperti banyak terjadi di negeri maju," pungkasnya.

2 hours ago
2

















































