REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di balik setiap lagu yang diputar di radio, layanan streaming, atau panggung musik, tersimpan potensi pendapatan besar yang kerap luput dimanfaatkan para penciptanya. Hal ini disampaikan oleh Franki Indrasmoro atau yang akrab disapa Pepeng, mantan drummer Naif.
Menurut dia, masih banyak musisi di Indonesia yang belum memahami pentingnya mendaftarkan karya mereka ke publisher dan lembaga manajemen kolektif (LMK). Padahal, dari satu lagu saja, ada banyak jalur pendapatan yang bisa dioptimalkan.
“Satu lagu bisa menghasilkan tiga jenis royalti yakni dari master, mechanical right, dan performing right. Sayangnya, kalau tidak terdaftar di publisher dan LMK, uang itu ngambang, tidak bisa diklaim,” ujar Pepeng dalam sesi “The Hidden Revenue” di Jakarta Music Con 2025, pada akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, black box atau dana royalti yang tidak terklaim jumlahnya bisa sangat besar. Dana itu biasanya akan dibagi rata kepada pemegang hak yang terdaftar.
“Sayang banget, karena potensi yang seharusnya jadi milik pencipta lagu malah hilang begitu saja,” ujar Manajer Membership Massive Music Entertainment ini.
Pepeng juga menekankan music publisher berperan seperti “manajer” bagi lagu, mengurus kontrak, memasarkan karya ke iklan, film, hingga soundtrack serial. “Kalau manajer artis mencarikan panggung, publisher mencarikan panggung buat lagu,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Massive Music Entertainment saat ini mengelola lebih dari 2.000 penulis lagu dan puluhan ribu karya lintas genre. Lagu-lagu tersebut dipetakan berdasarkan suasana dan kebutuhan sehingga memudahkan tim komersial melakukan pitching ke klien.
“Misal ada produk pasta gigi yang butuh lagu dengan nuansa cerah dan segar, publisher bisa langsung mencarikan dari katalog kami,” ujarnya.
Pepeng mengatakan sistem kerja sama dengan publisher juga fleksibel. Pencipta lagu bisa mendaftarkan satu atau beberapa lagu dengan jangka kerja sama rata-rata lima tahun.
“Kalau sudah nyaman bareng Massive, ya lanjut. Kalau mau keluar setelah lima tahun juga boleh. Yang penting hak kalian terlindungi,” ujarnya.