Menteri HAM Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Kebijakan HAM

4 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan HAM dinilai tidak cukup hanya dengan memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Masukan publik perlu didengar, dipertimbangkan, dan ditindaklanjuti agar partisipasi tersebut memiliki pengaruh dalam proses kebijakan.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan saat membuka Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Forum yang diikuti lebih dari 90 kementerian/lembaga (K/L) dan lembaga nasional HAM tersebut merupakan tindak lanjut atas masukan masyarakat sipil yang dihimpun melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026.

Pigai mengatakan, partisipasi masyarakat merupakan bagian dari proses pemerintahan dan tidak berhenti ketika masyarakat telah menyampaikan pendapat. Pemerintah perlu memberikan tanggapan terhadap masukan yang diterima sebagai bagian dari proses partisipasi yang bermakna.

“Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah,” ujar Pigai.

Forum tersebut menggunakan pendekatan closed government deliberation, yakni ruang internal pemerintah untuk menghubungkan rekomendasi masyarakat dengan mandat masing-masing K/L dan merumuskan tindak lanjut lintas sektor. Pendekatan tersebut digunakan karena sejumlah persoalan HAM berkaitan dengan berbagai sektor pemerintahan.

Persoalan yang dibahas mencakup pertanahan, pekerja migran, pembangunan infrastruktur, investasi, lingkungan hidup, hingga masyarakat adat. Kementerian HAM mengambil peran sebagai penghubung dan fasilitator untuk membantu mengoordinasikan respons terhadap persoalan HAM yang bersinggungan dengan berbagai sektor.

Pigai juga mengaitkan partisipasi publik dengan agenda pembangunan nasional. Menurutnya, penghormatan dan pemajuan HAM perlu terintegrasi dalam kebijakan dan program kementerian serta lembaga.

“Asta Cita dan HAM bukan merupakan dua agenda yang terpisah. Pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program K/L merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, bukan tambahan di luar pekerjaan K/L,” kata Pigai.

Selain mekanisme partisipasi, Pigai menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi dan program di bidang HAM. Ia menyebut kesiapan birokrasi diperlukan agar arah kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi regulasi dan program yang dapat dilaksanakan.

“Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi, agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan,” kata Pigai.

Sejumlah regulasi yang disebut memiliki urgensi untuk segera diterbitkan antara lain revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Peraturan Presiden mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), serta Peraturan Presiden mengenai Bisnis dan HAM.

Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 berlangsung selama tiga hari dan diarahkan untuk menyelaraskan rekomendasi masyarakat dengan kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Proses tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah pemerintah menerima masukan masyarakat sipil melalui Forum Konsultasi HAM.

Pigai mengatakan pemerintah akan mengawal agar masukan yang telah disampaikan masyarakat dapat diterjemahkan dalam kebijakan. “Kami akan terus mengawal agar masukan masyarakat tidak berhenti pada forum konsultasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah kebijakan yang konkret, inklusif, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia,” ucap Pigai.

Dengan demikian, partisipasi publik dalam kebijakan HAM tidak hanya berkaitan dengan tersedianya ruang konsultasi. Mekanisme untuk mempertimbangkan, memberikan tanggapan, dan menindaklanjuti masukan menjadi bagian penting untuk memastikan keterlibatan masyarakat memiliki hubungan dengan proses kebijakan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |