ilustrasi(Antara)
Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sistem pemilihan yang sebelumnya menggunakan one man one vote (satu orang, satu suara) kini beralih menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan strategis ini diambil melalui prosedur pemungutan suara (voting) setelah pembahasan di Komisi Organisasi tidak mencapai titik temu terkait mekanisme pemilihan nakhoda tertinggi PBNU tersebut.
"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah," ujar Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8) dini hari.
Tahapan dan Ketentuan Teknis
Pascaputusan tersebut, Prof. Nuh menjelaskan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada Minggu pagi untuk merampungkan ketentuan teknis. Rangkaian pemilihan akan dimulai dengan proses tabulasi calon anggota AHWA.
Hasil tabulasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi tim AHWA untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam menjadi krusial karena merupakan tahapan wajib sebelum pemilihan Ketua Umum PBNU dapat dilanjutkan.
Mekanisme Pencalonan:
- Setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU.
- Seluruh nama ditabulasi untuk menjaring lima nama dengan dukungan terbanyak.
- Lima nama tersebut diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
- Calon yang disetujui Rais Aam kemudian dibahas oleh AHWA untuk ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU.
Persetujuan Rais Aam Menjadi Syarat Mutlak
Prof. Nuh menekankan bahwa calon Ketua Umum PBNU yang dibahas oleh AHWA wajib mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Hal ini mempertegas posisi Rais Aam dalam struktur kepemimpinan NU.
"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam. Jadi, Rais Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," tambahnya.
Panitia menargetkan seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 ini, mulai dari proses pemilihan hingga penetapan susunan kepengurusan baru, dapat dituntaskan pada hari yang sama.
















































