Deputi Bidang SBPM Otorita IKN, Alimuddin(MI/Ervan Masbanjar)
DEPUTI Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin dalam pernyatannya kepada Media Indonesia membantah tidak melibatkan Suku Balik dalam kegiatan di IKN.
Hal itu ditegaskan Alimuddin, kepada Media Indonesia, Kamis (6/8), menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Tokoh Adat Suku Balik, Sibukdi saat menyampaikan gugatan bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melayangkan uji materiil terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.
Menurutnya, setiap warga negara punya hak untuk melakukan gugatan ke MK itu. Namun, jika yang menjadi dasar adalah rasa tidak diperhatikan dan lain-lain, kiranya patut ditelaah kembali.
Ia menegaskan, selama ini Otorita IKN kerap melibatkan beliau sebagai perwakilan Suku Balik dalam sejumlah kegiatan ataupun acara, dan ia selalu hadir. Bahkan jika ingin bukti pihaknya bisa menunjukkannya seperti undangan bahkan foto kehadirannya.
“Mudah-mudahan apa yang disuarakan oleh pak Sibukdin ini betul-betul berangkat dari perwakilan masyarakat Balik. Tetapi tidaklah pas, jikalau ada nama pribadi dan lain-lain," tukas Alimuddin.
Ia juga membantah terkait dengan pernyataan Sibukdi di sejumlah media massa yang mengatakan, ganti untung pembebasan lahan di IKN berjalan secara terpaksa. Karena selama ini semua pelaksanaan pembebasan lahan itu dilakukan sudah melalui proses.
Bahkan, lanjutnya, hingga hari ini Pemerintah tidak pernah melakukan tekanan-tekanan kepada seluruh masyarakat, seperti yang dimaksud Sibukdin mengenai proses pembebasan lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Bagi kami pemerintah, sepanjang itu dasar hukumnya jelas untuk dibayarkan pasti dibayarkan. Sepanjang harga yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), juga yang akan dibayarkan. Jadi beliau sangat keliru kalau misalkan harga itu ada proses tawar-menawar,” terangnya.
Alimuddin berharap, tokoh adat Suku Balik itu bisa membaca dan memahami aturan dengan baik, sehingga tidak menjadi mispersepsi. Sedangkan dalam rangka kegiatan-kegiatan pelestarian budaya, Otorita mengakui, justru Paser Balik selalu didahulukan.
“Pelibatan itu contohnya, saat Otorita IKN merancang sebuah living museum meskipun belum terwujud, mereka juga kami ajak untuk ikut terlibat memberikan masukan dan saran,” sebutnya.
Belum terwujudnya living museum karena pihaknya belum melaksanakan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus). Namun penyiapan anak-anak dari suku Paser dan Balik sudah Otorita IKN siapkan.
“Mereka bahkan pernah kita ajak studi banding, sudah kita datangkan ahlinya untuk diskusi dengan mereka. Kemudian pemberdayaan masyarakat juga, khususnya remaja dan pemuda Paser juga, mereka sekarang sedang mengolah tempat wisata di Gunung Parung," ungkap Alimuddin.
Bukan hanya itu, lanjutnya, Otorita IKN melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, untuk masyarakat adat di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku juga sudah mendapat pengakuan resmi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Otorita IKN beberapa bulan lalu.
Kemudian jelasnya, terkait dengan persoalan air bersih, ia meminta masyarakat untuk bersabar, karena jaringan koneksi perpipaan dari bendungan Sepaku Semoi ke Intake kini tengah dibangun. Lambat laun, jika interkoneksi sudah sempurna, pastinya akan bisa disalurkan untuk masyarakat.
"Sekali lagi mudah-mudahan, ini betul-betul adalah keluhan warga Pasir Balik secara keseluruhan dan bukan hal-hal yang sifatnya pribadi. Tapi kami menyambut baik kritikan itu, namun harus didasari dengan fakta dan data lapangan supaya tidak menjadi bias kemana-mana, salah pengertian dan lain-lain," ungkapnya.
Ia mengakui, usai dipublikasi di sejumlah media massa, dirinya banyak dihubungi oleh warga Balik, dan menyatakan bahwa yang disampaikan oleh Sibukdi itu adalah pernyataan pribadi, bukan mewakili warga adat Balik, karena mereka tidak pernah diajak bicara sebelumnya oleh yang bersangkutan.
“Terkait pernyataan warga adat itu, saya tidak tahu benar atau tidak, yang jelas saya dihubungi oleh beberapa orang," katanya.
Untuk diketahui, Tokoh Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku, Sibukdin saat di MK kepada beberapa media mengungkapkan, sebelum proyek IKN masuk, warga selalu memanfaatkan air sungai secara gratis untuk kebutuhan mandi dan mencuci. Namun sekarang kemudahan itu lagi didapatkan.
Warga juga tidak bisa lagi menggunakan sungai tersebut untuk memenuhi kebutuhan harian dan itu terjadi sejak adanya IKN. Termasuk beraktivitas mencari pencarian untuk kebutuhan keluarga. Karena sungai tidak dapat dilalui perahu lagi.
“Untuk mendapatkan air bersih, kini warga terpaksa membeli air itu per tandon kapasitas 1.200 liter seharga Rp100 ribu. Termasuk untuk kebutuhan air minum warga harus membeli air isi ulang,” pungkasnya.(EM/E-4)
















































