Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji didampingi Kabid Propam Kombes Darno, Kamis (6/8/2026), memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan kasus penipuan rekrutmen bintara Polri TA 2026 Polda Jambi(MI/Solmi)
DUGAAN penipuan bernilai miliaran rupiah dalam proses rekrutmen bintara Polri TA 2026 direspons cepat dan tegas oleh Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar.
Melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji yang didampingi Kabid Propam Komisaris Besar Darno Kamis siang (6/8), menyatakan kasus tersebut sedang ditangani secara serius dan akan diungkap transparan hingga tuntas.
Erlan menjelaskan, laporan tentang dugaan kasus penipuan yang ditudingkan melibatkan dua orang oknum anggota polisi Polda Jambi tersebut, sudah ditangani jajaran Bidpropam semenjak tanggal 3 Agustus 2026.
Dikatakan Erlan, dalam penanganan dugaan kasus penipuan berkedok meloloskan seseorang untuk menjadi bintara Polri itu, penyidik Propam sudah mengamankan dua oknum anggota yang diduga terlibat. Yakni atas nama inisial Bripda MD dan Briptu Y yang diduga oknum Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda Jambi.
“Keduanya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri. Mengenai detil kerugiannya masih dalam proses pendataan Tim Bidpropam Polda Jambi. Kita tunggu saja hasilnya ya,” ungkap Erlan Munaji.
Sementara modus kejahatan yang dituduhkan kepada terduga penipu, sebut Erlan, adalah menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi calon anggota Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
Secara paralel, tambah Erlan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka terlibat.
Disampaikan Erlan Munaji, Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap setiap bentuk penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya dalam proses penerimaan anggota Polri.
Seluruh proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Aku tabel dan Humanis). Tidak ada seorang pun yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Diimbau Erlan Munaji, jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban praktik serupa, diminta juga untuk melapor ke Polda Jambi untuk ditindaklanjuti secara tegas.
Korban Beragam
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, korban penipuan dalam rekrutmen Bintara Polri Polda Jambi 2026 beragam. Tidak hanya dari kalangan masyarakat sipil. Bahkan dari belasan korbannya dari kalangan keluarga anggota polisi aktif berpangkat perwira. Beberapa orang dari mereka memegang jabatan strategis, seperti kepala kepolisian sektor (Kapolsek) dan pemangku jabatan satker di Polres-Polres.
Ironisnya, kendati para perwira korban diyakini sudah mahfum bahwa proses rekrutmen bintara Polri menggunanakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), tanpa pikir panjang menyetorkan juga ratusan juta rupiah ke oknum di Biro SDM Polda Jambi untuk meloloskan anak mereka menjadi bintara Polri.
Sementara itu dari pelaporan kasus yang menggemparkan masyarakat Jambi ini, kawanan penipu oknum Biro SDM Polda Jambi, berhasil mengantongi uang “pelicin” bervariasi antara Rp500 Juta hingga Rp900 Juta per calon siswa-siswi yang berharap dibantu.
Belum diperoleh detil nilai kerugian para korban akibat tindak penipuan tersebut. Namun dari informasi yang didapatkan Media Indonesia, nilai uang yang disetorkan para korban yang sudah terdata saat ini, menembus angka Rp7 miliar. (SL/E-4)
















































