Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu ketika meminta kesaksian Kepala DPPR Kota Balikpapan Irma Pratiwi Aryana Musa.(Doc Polda Kaltim)
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Irma Pratiwi Aryana Musa, terkait pengungkapan sindikat narkoba internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadinya.
Periksaan Kepala DPPR Balikpapan ini menyusul setelah Ditreskoba Polda Kaltim berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia.
Dalam operasi senyap yang dilakukan sejak 2 hingga 4 September 2026 itu, sebanyak empat tersangka berhasil dibekuk dan polisi menyita hampir 2.9 kilogram sabu serta sekitar 1.9 ribu butir pil ekstasi.
Keempat tersangka masing-masing berinisial WS sopir pribadi Kepala DPPR Balikpapan, lalu IN, AG alias B, dan CJA alias C. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mengerebek WS dan IN ketika transaksi sabu di dalam kendaraan Toyota Innova Zenix, di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, pada 2 September sekitar pukul 18.00 Wita.
Irma memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Senin (14/9) sekitar pukul 10.00 Wita, didampingi Kasubag Umum serta tim legal Pemerintah Kota Balikpapan.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keterlibatan sopir pribadi Kepala DPPR Kota Balikpapan berinisial WS tersangka dalam perkara narkotika, termasuk ditemukannya15 butir pil ekstasi dalam kendaraan dinas yang digunakan sopirnya itu.
"Ibu Kepala Dinas hadir untuk memenuhi panggilan terkait dengan perkara pengungkapan sindikat internasional asal Malaysia yang melibatkan sopir pribadi beliau dan juga kendaraan dinasnya," jelas Romylus.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam dan penyidik menggali sejumlah informasi, terutama mengenai aktivitas WS selama bekerja sebagai sopir pribadinya sejak 2021 silam.
Penyidik, lanjutnya, juga mendalami hubungan sosial WS, termasuk orang-orang yang kerap berinteraksi atau berkumpul dengan tersangka.
"Yang pertama adalah terkait dengan keterlibatan sopir, Saudara WS, yang memang sudah sejak tahun 2021 menjadi sopir pribadinya . Dan juga kendaraan Innova Zenix yang sudah dikendarai oleh Ibu Kepala Dinas sejak 2021," ucap Romylus.
Diterangkannya, adapun tujuan penyidik juga ingin mengetahui apakah orang-orang selama ini dekat dengan WS, memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika yang tengah diungkap pihaknya itu.
"Penyidik mencoba untuk mendalami apakah WS juga memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong atau cangkrukan. Dari sini akan kita dalami kemungkinan apakah teman cangkrukannya itu juga merupakan bagian daripada jaringan," sebutnya.
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas tidak hanya diarahkan untuk melengkapi pembuktian perkara. Selain itu, pihaknya juga ingin memetakan pola aktivitas tersangka selama berada di lingkungan pemerintahan.
Menurut Romylus, hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Balikpapan, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan perangkat daerah.
"Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Kepala Dinas ini, maka sebenarnya bukan hanya sekadar memenuhi pembuktian materiil saja. Namun, ada juga tujuan lain daripada Polda Kaltim, khususnya Ditresnarkoba, untuk dapat mengungkap pola drivernya saat ada di kantor dinas," ujarnya.
Romylus mengatakan, informasi tersebut akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperbaiki pola pencegahan dan pengawasan agar peredaran narkoba tidak masuk ke lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, peredaran narkoba dapat bermula dari lingkungan terdekat maupun relasi sosial seseorang. Karena itu, polisi tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mendorong pencegahan secara terintegrasi.
"Di tahun 2026 ini ada strategi baru untuk pemberantasan narkoba yang kami terapkan, yaitu kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi," tukasnya.
Dalam perkara tersebut, polisi masih mendalami kemungkinan narkotika yang ditemukan di kendaraan dinas tersebut akan diedarkan oleh WS serta menelusuri pihak lain yang mungkin berkaitan.
"Hal-hal ini yang kemudian kita lagi assessment, kita lagi evaluasi, kita lagi kumpulkan faktanya, dan akan menjadi masukan yang baik bagi Pak Wali Kota dan juga Ibu Kepala Dinas," urai Romylus.
Terdapat dua agenda utama dalam pemeriksaan kepala DPPR iniI, sebutnya, pertama, untuk mendukung pembuktian materiil terkait perkara yang melibatkan WS. Kedua, untuk mengidentifikasi orang-orang yang memiliki kedekatan dengan sopir tersebut sebagai bagian dari upaya pemetaan jaringan dan pencegahan.
"Dari situ kita akan bisa memberikan masukan terkait dengan bagaimana pola pencegahan dan pola pengawasan untuk mencegah agar barang ini tidak beredar di lingkungan pemerintah kota," tegas Romylus.
Polda Kaltim, lanjutnya, juga ingin menjadikan pengungkapan perkara tersebut sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.
"Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra," pungkasnya. (EM)

















































