Polisi Dalami Dugaan Hubungan Korban-Pelaku dalam Kasus Mutilasi Depok

6 days ago 2
Polisi Dalami Dugaan Hubungan Korban-Pelaku dalam Kasus Mutilasi Depok Polda Metro Jaya mendalami dugaan hubungan sesama jenis dalam kasus mutilasi di Depok.(Dok. Antara)

POLDA Metro Jaya tengah mendalami dugaan adanya hubungan sesama jenis antara tersangka SA alias Saepullah dengan korban Kunaefi (51) dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kota Depok. Pendalaman ini dilakukan setelah penyidik menemukan fakta bahwa tersangka tergabung dalam grup komunitas tertentu di media sosial.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, menjelaskan bahwa temuan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi-saksi serta analisis terhadap telepon seluler milik tersangka.

"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay)," ujar Dimitri di Jakarta, Kamis (6/8).

Kendati menemukan fakta tersebut, pihak kepolisian belum menyimpulkan bahwa hubungan sesama jenis menjadi motif utama di balik aksi keji tersebut. Berdasarkan penyidikan sementara, polisi menyatakan pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.

"Terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," lanjut Dimitri.

Saat ini, SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 dan atau 458 KUHP. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti, termasuk melakukan pencarian terhadap pisau yang digunakan pelaku serta potongan kedua kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad termutilasi di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Korban dan pelaku diketahui saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga menusuk perut dan menggorok leher korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi jasad korban dan membuangnya di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Tanah Merah dan aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. (Ant/Z-10)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |