Korban pembunuhan dibawa menuju rumah sakit untuk dilakukan autopsi.(MI/Reza Sunarya)
SATRESKRIM Polres Purwakarta bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang marbot Masjid Al-Muhajirin di Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban berinisial AS, 65, ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (6/8) siang.
Kurang dari 12 jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Fajar Sugama, 35. Pelaku ditangkap di kediamannya yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) tanpa memberikan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Ajun Komisaris I Made Purwantara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Korban berinisial AS, usia 65 tahun. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan atau pembunuhan yang terjadi di Desa Cibodas," ujar Made, Kamis (6/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban menderita sejumlah luka bacok di tubuhnya. Polisi menduga korban diserang secara berulang kali menggunakan senjata tajam. Setelah dievakuasi, jenazah korban menjalani visum untuk memastikan penyebab pasti kematian serta rincian luka yang dialami.
Aksi Terencana dan Motif Sakit Hati
Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta didukung oleh personel Polsek Bungursari dan Sat Samapta. Saat diamankan, pelaku sedang beristirahat di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang (samurai), celurit, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya. Polisi menyebutkan bahwa aksi pembunuhan ini diduga kuat telah direncanakan.
"Sudah direncanakan. Senjata sudah disiapkan dari awal. Nanti akan kami dalami lebih lanjut terkait barang bukti samurai maupun celurit tersebut," tegas Made.
Terkait motif, penyelidikan sementara menunjukkan ada unsur dendam dan sakit hati. Pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang kerap mengejek kondisi ekonominya.
"Motif sementara karena sakit hati terkait perkataan korban yang sering menyinggung keadaan ekonomi pelaku," pungkas Made. (I-2)
















































