Presiden Prabowo Subianto.(Dok. Youtube Sekretariat Presiden)
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan lembaga yudikatif harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas para hakim. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Jakarta, Jumat (14/8), Prabowo menyatakan bahwa kemandirian hakim tidak boleh menjadi alasan untuk lepas dari pengawasan dan pertanggungjawaban atas pelanggaran etik.
"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim. Tapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," ujar Presiden Prabowo.
Prabowo memaparkan data dari Komisi Yudisial (KY) yang menerima 1.402 laporan masyarakat dan 622 permohonan pemantauan persidangan sepanjang Januari-Juni 2026. Dari jumlah tersebut, KY telah mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik, yang terdiri atas 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat.
Terkait kesejahteraan, pemerintah telah meningkatkan remunerasi hakim secara signifikan. Untuk hakim junior, kenaikan mencapai 280 persen, yang diklaim sebagai kenaikan tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Prabowo menyebut penghasilan hakim junior Indonesia kini berada di atas rata-rata ASEAN, bahkan penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI dilaporkan lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura.
Di sisi kinerja, Mahkamah Agung mencatatkan produktivitas sebesar 99,54 persen sepanjang 2025 dengan memutus 37.973 perkara dari total 38.148 perkara. Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. "Sesungguhnya, keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan yang dipanjangkan," tegas Prabowo mengapresiasi capaian tersebut.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 598 perkara hingga 23 Juli 2026, termasuk perselisihan hasil pilkada. Prabowo juga memuji digitalisasi layanan MK, di mana 84,51 persen permohonan diajukan secara daring, memudahkan akses masyarakat dari seluruh pelosok Indonesia.
Selain yudikatif, Presiden juga menyoroti capaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp112 triliun pada 2025. Di sektor legislatif, DPR dan pemerintah telah mengundangkan 13 RUU hingga Juli 2026, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Menutup pidatonya, Prabowo menekankan bahwa pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Ia berkomitmen memastikan supremasi hukum berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam posisi paling lemah. (Z-10)
















































