Presiden Prabowo Subianto.(Dok. Sekretariat Negara)
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil jajaran Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/7/2026) sore. Pertemuan mendadak ini dilakukan menyusul pengumuman pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para petinggi otoritas keuangan mulai tiba di Istana sejak pukul 16.00 WIB. Anggota KSSK yang hadir meliputi Menteri Keuangan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, tampak hadir didampingi Deputi Gubernur BI Thomas A.M. Djiwandono beserta jajaran anggota dewan gubernur lainnya. "Undangan, kita koordinasi ya," ujar Destry singkat saat memasuki area Istana.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo akan membahas perkembangan situasi terkini di sektor keuangan. "Kita akan rapat koordinasi saja, tentang situasi saat ini," jelas Friderica.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memilih untuk tidak memberikan komentar banyak terkait agenda rapat terbatas tersebut. "Nanti saja ya," ucapnya.
Mekanisme Pengunduran Diri
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo secara resmi pada Minggu (26/7). Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti proses ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Prasetyo menyatakan bahwa Presiden memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral. "Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia untuk langkah selanjutnya," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor BI, Senin.
Pemerintah saat ini tengah memproses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Selama masa transisi, kepemimpinan bank sentral dijalankan oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI guna menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan. (Ant/H-3)
















































