Pemerintah Kota Depok mengeklaim bahwa kegiatan selama tujuh hari ini telah efektif mengembalikan fungsi aliran secara optimal. Dinas PUPR berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan rutin guna memastikan kapasitas tampung kali tetap terjaga dan meminima(MI/Kisar)
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan aksi besar-besaran dalam menanggulangi masalah limbah di aliran sungai. Dalam kurun waktu sepekan, otoritas setempat berhasil mengevakuasi ratusan ton sampah dan tumpukan limbah dari dalam Kali Pesanggrahan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim, mengungkapkan bahwa operasi pembersihan yang berlangsung dari Rabu hingga Selasa (28/7/2026) tersebut melibatkan pengerahan lima unit alat berat jenis ekskavator lengan panjang (Long Arm Excavator).
"Lima Long Arm Excavator mengangkat 825 ton material sampah dan lumpur dari area Kali Pesanggrahan, yang kemudian dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung," ujar Rizwan pada Selasa (28/7/2026).
Data Evakuasi Sampah Kali Pesanggrahan (Juli 2026):
| Total Volume Material | 825 Ton (Sampah & Lumpur) |
| Durasi Pengerjaan | 7 Hari (1 Pekan) |
| Alat Berat | 5 Unit Long Arm Excavator |
| Personel Satgas | 154 Orang |
| Cakupan Area | Sepanjang 400 Meter |
Berdasarkan temuan di lapangan, komposisi limbah didominasi oleh sampah plastik, styrofoam, hingga perabot rumah tangga. Material ini berasal dari buangan warga sekitar maupun kiriman dari area hulu. Tumpukan sampah yang masif ini memicu pendangkalan dan penyumbatan aliran air, yang pada akhirnya mengurangi kapasitas tampung kali dan berisiko tinggi menyebabkan banjir.
Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Bahtiar Ardiansyah, menambahkan bahwa proses pembersihan dilakukan di beberapa titik penumpukan sepanjang 400 meter. Meski berhasil mengangkut volume yang besar, tim di lapangan menghadapi kendala teknis.
"Proses pembersihan terkendala volume sampah di TPA Cipayung yang sudah padat, serta sampah kiriman yang terus datang dan bercampur dengan sedimentasi lumpur di lokasi," jelas Bahtiar.
Langkah normalisasi ini mencakup pengerukan sedimen, pengangkatan sampah, hingga pemasangan dinding beton (sheet pile). Pemerintah Kota Depok mengklaim bahwa kegiatan selama tujuh hari ini telah efektif mengembalikan fungsi aliran secara optimal. Dinas PUPR berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan rutin guna memastikan kapasitas tampung kali tetap terjaga dan meminimalisir risiko luapan air saat musim hujan tiba. (KG/I-1)
















































