Siap Edar ke Sulawesi, 97.676 Tablet Obat Keras Ilegal Dimusnahkan di Surabaya

6 days ago 20
Siap Edar ke Sulawesi, 97.676 Tablet Obat Keras Ilegal Dimusnahkan di Surabaya Konferensi pers BBPOM di Surabaya.(Dok. MI)

SEBANYAK 97.676  tablet obat keras ilegal jenis Tramadol yang akan diedarkan ke wilayah Sulawesi, dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya.

“Pengungkapan ribuan obat ilegal tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Lanudal Juanda dan sejumlah instansi terkait,” kata Kepala BBPOM di Surabaya Yudi Noviandi di Surabaya, Kamis (6/8).

Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri atas 77.016 tablet putih berlogo Y dan 20.660 tablet putih berlogo TMD. Hasil uji laboratorium seluruh barang bukti tersebut mengandung Tramadol.

Yudi juga mengungkapkan obat keras jenis Tramadol kerap disalahgunakan oleh masyarakat terutama bagi kalangan remaja. Penyimpangan penggunaan obat itu dinilai menjadi awal mula mengkonsumsi narkotika.

“Obat tersebut adalah ilegal yang sering disalahgunakan, khususnya oleh remaja. Ini bisa menjadi awal masuknya ke penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kemudian berdasarkan hasil penelusuran, paket obat ilegal tersebut dikirim dari wilayah Jabodetabek dengan tujuan Sulawesi. Yudi menyatakan identitas pengirim beserta barang bukti telah diteruskan kepada BPOM Pusat untuk ditindaklanjuti, sedangkan identitas penerima masih belum diketahui.

“Produk ini berasal dari Jabodetabek. Identitas pengirim maupun barang buktinya sudah kami sampaikan kepada BPOM Pusat karena menjadi kewenangan mereka. Produk ini ditujukan ke Sulawesi, namun sampai saat ini belum ada informasi mengenai penerimanya,” jelasnya.

Karena belum ditemukan pihak yang dapat diproses secara hukum, penanganan kasus sementara dilakukan melalui pemusnahan barang bukti dan belum ditingkatkan ke proses pro justicia.

BBPOM Surabaya memproyeksikan pemusnahan 97 ribu tablet Tramadol tersebut dapat menyelamatkan sekitar 10 ribu remaja dari risiko penyalahgunaan obat.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda supaya tidak menyalahgunakan obat keras karena dapat merusak kesehatan dan masa depan. (H-3)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |