Fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Depok.(Dok. Antara)
PENYIDIK Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Depok. Tersangka Saepullah (26) alias S diketahui memiliki jejak digital yang menunjukkan keterlibatannya dalam grup komunitas penyuka sesama jenis (gay).
Temuan ini terungkap setelah tim penyidik melakukan ekstraksi data dari telepon seluler milik tersangka serta melakukan konfirmasi kepada sejumlah saksi. Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, membenarkan adanya temuan rekam jejak digital tersebut.
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay)," ujar Dimitri saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).
Meski fakta mengenai orientasi sosial tersangka telah dikantongi, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut belum bisa disimpulkan sebagai motif tunggal di balik aksi keji tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman intensif untuk merangkai secara utuh latar belakang hubungan antara Saepullah dan korban.
Berdasarkan fakta sementara, penyidik justru menemukan indikasi kuat bahwa aksi pembunuhan berencana ini didorong oleh motif ekonomi. Tersangka diduga kuat ingin menguasai barang-barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor.
"Untuk perencanaannya terjadi karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," jelas Dimitri lebih lanjut.
Saat ini, Saepullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman berat atas dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana. (Z-10)
















































