Tersangka Pengeroyokan Massal di Tabanan Bisa Bertambah

2 weeks ago 5
Tersangka Pengeroyokan Massal di Tabanan Bisa Bertambah Polisi menangkap lima terduga pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan massal terhadap seorang pria yang diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali(Arnoldus Dhae/MI.)

PENGUSUTAN kasus pengeroyokan massal terhadap seorang pria yang diduga mencuri ayam hingga meninggal dunia di Kecamatan Baturiti,Tabanan, Bali, terus dilakukan. Penyidik tak hanya fokus mengungkap peran lima tersangka yang telah ditangkap, tetapi mendalami dugaan pihak yang memprovokasi massa hingga aksi main hakim sendiri itu terjadi.

"Kami pastikan proses penyelidikan terus berjalan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ada. Penyidik masih mendalami dua kasus yakni pencurian ayam dengan kasus pengeroyokan massal terhadap seorang warga berinisial KD, yang diduga melakukan pencurian ayam," ujar Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati, Senin (27/7).

Ia menjelaskan, penyidik melakukan pendalaman terhadap fakta lapangan, video yang beredar sudah dilakukan. Namun, polisi yakin pengeroyokan massal tersebut hampir dipastikan ada yang menyulut. 

Penyidik,sambung dia, masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan memperdalam keterangan para saksi. Lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan untuk mengurai secara utuh kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi siapa yang pertama kali memicu emosi massa. Penyidik masih mendalami siapa yang menjadi provokator dalam peristiwa tersebut. 

"Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup," ungkapnya.

Polisi masih menelusuri rekaman kejadian, mencocokkan keterangan para saksi, serta mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan maupun menghasut massa. Setiap orang yang terbukti melakukan kekerasan atau memprovokasi terjadinya aksi main hakim sendiri akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan perannya masing-masing. 

"Karena itu, peluang bertambahnya jumlah tersangka masih sangat terbuka seiring perkembangan hasil penyidikan," ucap dia.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pidana dengan cara menghakimi pelaku di tempat. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana, kata dia, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.  (H-4)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |