Sekda Sri Jaya Midan membagikan masker kepada pasien di RSUD Bayu Asih Purwakarta.(Dok. MI)
DAMPAK erupsi Gunung Anak Krakatau kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Sejumlah langkah strategis diambil untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu di tengah paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mulai dirasakan di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Sri Jaya Midan, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran pemerintah dalam menghadapi dampak fenomena alam tersebut.
Sri Jaya Midan menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap perubahan kondisi lingkungan secara berkala. Fokus perhatian diarahkan pada fasilitas umum yang berada di ruang terbuka, yang rentan terpapar material abu.
Secara khusus, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) diminta untuk aktif melakukan pemantauan di lapangan. Jika ditemukan penumpukan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada fasilitas publik yang sering digunakan masyarakat, petugas diminta segera bertindak.
"Jika abu menumpuk, petugas akan melakukan penyemprotan menggunakan air untuk membersihkan fasilitas tersebut. Langkah itu disiapkan sebagai bagian dari penanganan dampak abu vulkanik di ruang publik," ujar Sri Jaya Midan pada Senin (7/9).
Selain penanganan kebersihan lingkungan, Pemkab Purwakarta juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Arahan khusus telah diberikan kepada seluruh puskesmas di wilayah Purwakarta agar tetap siaga memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mungkin terdampak paparan abu.
Sri Jaya Midan menekankan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam situasi ini. Ia meminta seluruh petugas pelayanan publik untuk tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“ASN yang melayani masyarakat harus tetap siaga dan memaksimalkan pelayanan. Senyum, sapa, dan siap bukan hanya simbol, tetapi benar-benar harus dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi,” pungkasnya.


















































