Dian Agustine Nuriman(Dok.pribadi)
Pemutakhiran resmi 6 September 2026
PVMBG menyatakan episode erupsi menerus sekitar 25 jam telah berakhir pada 6 September pukul 00.04 WIB, namun Gunung Anak Krakatau tetap berstatus Level III (Siaga). Potensi letusan susulan masih dinilai tinggi. Rekomendasi radius 3 km dari pusat aktivitas tetap berlaku.
ADA satu pelajaran penting dari setiap bencana: masyarakat membutuhkan informasi yang membuat mereka tahu apa yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana. Dalam komunikasi risiko, ketenangan bukanlah lawan dari kewaspadaan. Keduanya justru harus berjalan bersama.
Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali mengingatkan kita pada karakter Indonesia sebagai negara yang hidup berdampingan dengan dinamika geologi. Bagi masyarakat Banten dan Lampung, nama Anak Krakatau juga membawa memori kolektif yang kuat terhadap tsunami Selat Sunda pada Desember 2018. Karena itu, suara dentuman, getaran, pendaran erupsi, maupun kabar tentang abu vulkanik dapat dengan cepat memunculkan kecemasan. Reaksi tersebut dapat dipahami. Namun dalam situasi seperti ini, keputusan publik harus dipandu oleh data yang terverifikasi, bukan oleh ketakutan yang diperbesar oleh informasi yang belum pasti.
“Tujuan komunikasi risiko bukan membuat masyarakat merasa bahwa tidak ada bahaya. Tujuannya adalah membantu masyarakat memahami bahaya secara proporsional, mengetahui tindakan perlindungan, dan tetap mampu mengambil keputusan dengan tenang.”
Apa yang kita ketahui saat ini?
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM/PVMBG pada 6 September 2026, episode gempa erupsi menerus Gunung Anak Krakatau yang mulai terekam pada Jumat, 4 September pukul 23.07 WIB berhenti pada Minggu, 6 September pukul 00.04 WIB. Sesudahnya tercatat satu erupsi susulan bertipe Strombolian pada pukul 03.53 WIB dengan durasi sekitar 30 detik. Meski episode menerus tersebut berakhir, dinamika vulkanisme masih aktif dan status Gunung Anak Krakatau tetap Level III (Siaga). PVMBG menegaskan potensi letusan susulan masih tinggi, dengan bahaya yang dapat berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta kemungkinan aliran lava apabila erupsi menerus kembali terjadi.
Pada saat yang sama, abu vulkanik telah menimbulkan dampak nyata di luar tubuh gunung. BNPB melaporkan sebaran abu di sejumlah wilayah Banten, termasuk tujuh kecamatan di Kabupaten Serang: Anyer, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Baros, dan Padarincang. Pada pagi 6 September 2026, empat bandara sempat mengalami penutupan sementara pada rentang waktu berbeda sebagai langkah keselamatan penerbangan.
Status operasional penerbangan bersifat dinamis dan harus selalu dicek melalui operator serta otoritas penerbangan.
BMKG pada 6 September 2026 juga melaporkan pemantauan atmosfer 24 jam. Analisis citra satelit pukul 08.00 WIB mengidentifikasi dua klaster sebaran abu yang melingkupi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu. Sebaran abu berbeda menurut lapisan ketinggian dan terus berubah mengikuti aktivitas erupsi serta arah dan kecepatan angin. Fakta ini penting: keberadaan abu di atmosfer tidak berarti semua wilayah di bawah lintasannya mengalami paparan permukaan dengan intensitas yang sama.
Tentang kekhawatiran tsunami: dengarkan data, bukan spekulasi
Memori tsunami 2018 membuat setiap peningkatan aktivitas Anak Krakatau mudah diasosiasikan dengan ancaman tsunami. Tetapi komunikasi risiko yang bertanggung jawab harus membedakan antara ingatan atas kejadian masa lalu dan evaluasi bahaya pada kondisi sekarang.
Evaluasi Badan Geologi/PVMBG menyatakan tubuh Gunung Anak Krakatau yang tumbuh kembali setelah peristiwa 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan berdasarkan evaluasi saat ini, tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami. BMKG juga melaporkan bahwa pemantauan 20 sensor tsunami gauge di sekitar Selat Sunda hingga pukul 07.00 WIB pada 6 September 2026 tidak menunjukkan anomali muka air laut; analisis HF Radar pada saat itu menunjukkan probabilitas tsunami rendah. Ini adalah informasi yang menenangkan, tetapi bukan alasan untuk mengabaikan kesiapsiagaan. Kondisi gunung api bersifat dinamis dan terus dievaluasi oleh lembaga teknis.
Masyarakat pesisir tidak diminta untuk panik. Masyarakat diminta untuk siap, paham sumber informasi resmi, mengenali jalur evakuasi, dan mengikuti instruksi BPBD apabila kondisi berubah.
Abu vulkanik: risiko yang perlu dipahami secara sederhana
Abu vulkanik bukan sekadar “debu biasa”. Ia tersusun dari partikel material vulkanik berukuran halus yang dapat terbawa angin. Dampaknya sangat bergantung pada konsentrasi abu, ukuran partikel, lama paparan, kondisi cuaca, serta kerentanan masing-masing individu.
WHO menjelaskan bahwa paparan abu dapat menimbulkan iritasi mata dan kulit serta gangguan pernapasan, dan abu juga dapat mengontaminasi air maupun makanan. Karena itu, pesan kesehatan publik sebaiknya tidak dibuat menakutkan, tetapi operasional: kurangi paparan, lindungi saluran napas dan mata, jaga kebersihan air serta makanan, dan cari bantuan kesehatan bila mengalami keluhan yang mengkhawatirkan.
Lima tindakan praktis untuk masyarakat:
- Kurangi paparan. Jika hujan abu atau konsentrasi abu meningkat, batasi aktivitas di luar ruang sejauh memungkinkan. Tutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya abu.
- Lindungi pernapasan dan mata. Gunakan masker saat harus berada di luar pada wilayah terdampak abu. Gunakan pelindung mata bila abu beterbangan dan hindari menggosok mata yang terpapar.
- Jaga air dan makanan. Tutup wadah air, makanan, dan bahan pangan agar tidak terkontaminasi. Cuci bahan pangan sebelum dikonsumsi.
- Bersihkan abu dengan aman. Hindari membuat abu kering kembali beterbangan. Saat membersihkan, gunakan perlindungan pernapasan dan mata; ikuti petunjuk BPBD/pemerintah daerah untuk pembersihan di wilayah dengan endapan lebih tebal.
- Ikuti zona bahaya dan informasi resmi. Jangan mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 km dari pusat aktivitas. Jangan mendekat hanya untuk melihat, mengambil foto, atau membuat konten.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan kondisi pernapasan atau kardiovaskular perlu meminimalkan paparan abu dan mengikuti saran tenaga kesehatan. Keluarga, sekolah, pengelola fasilitas publik, dan pemerintah lokal perlu memastikan kelompok yang lebih rentan tidak tertinggal dalam distribusi masker, akses informasi, dan layanan kesehatan.
Dalam bencana, infodemi dapat menjadi risiko kedua
Pengalaman saya meneliti komunikasi risiko bencana menunjukkan bahwa krisis tidak hanya menghasilkan kebutuhan akan keselamatan fisik, tetapi juga kebutuhan akan kepastian informasi. Ketika ruang informasi dipenuhi potongan video tanpa konteks, tangkapan layar lama, prediksi yang tidak memiliki dasar ilmiah, atau judul sensasional, masyarakat dapat mengambil keputusan yang keliru: panik, melakukan perjalanan yang tidak perlu, mendekati lokasi berbahaya, atau justru mengabaikan peringatan resmi.
Di sinilah prinsip stakeholder engagement menjadi penting. Komunikasi bencana tidak dapat dikerjakan oleh satu institusi saja. PVMBG/Badan Geologi menyediakan otoritas teknis vulkanologi; BMKG memantau atmosfer, cuaca, gempa dan sistem pemantauan tsunami; BNPB dan BPBD mengoordinasikan kesiapsiagaan dan penanganan; Kementerian Kesehatan dan fasilitas kesehatan menangani aspek kesehatan; otoritas transportasi mengelola keselamatan perjalanan; media menerjemahkan informasi untuk publik; sementara tokoh masyarakat, sekolah, komunitas, KOL, dan jaringan lokal membantu memastikan pesan menjangkau kelompok yang berbeda.
Komunikasi pemerintah harus hadir sebelum rumor mengisi kekosongan
Dalam situasi berisiko tinggi, kecepatan informasi penting, tetapi kecepatan tanpa akurasi dapat menambah masalah. Pemerintah perlu bekerja dengan prinsip: satu data teknis yang konsisten, pembaruan berkala, bahasa yang mudah dipahami, penjelasan tentang apa yang sudah diketahui dan apa yang masih dipantau, serta instruksi yang dapat langsung dilakukan masyarakat.
Pesan “tetap tenang” juga tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus disertai alasan dan tindakan. Masyarakat akan lebih tenang ketika mengetahui: apa yang sedang terjadi, apa dampaknya bagi wilayah mereka, apa yang harus dilakukan, ke mana harus mencari informasi, dan apa yang akan dilakukan pemerintah jika situasi berubah. Inilah perbedaan antara komunikasi yang sekadar menyampaikan informasi dan komunikasi yang membangun kapasitas publik.
Menjangkau “last mile”: kanal komunikasi harus hadir sampai ke warga terakhir*
Salah satu kelemahan komunikasi kebencanaan adalah ketika kita menganggap semua warga menerima informasi melalui telepon pintar dan media sosial. Dalam kenyataannya, bencana justru dapat memutus listrik, menurunkan kualitas jaringan seluler, dan membuat sebagian Masyarakat, terutama di desa, pulau kecil, wilayah pesisir, pegunungan, serta kelompok lanjut usia, tidak terjangkau oleh kanal digital. Karena itu, prinsip komunikasi risiko yang saya pandang penting adalah <i>multi-channel, redundant, localized, dan trusted: satu pesan resmi harus disebarkan melalui beberapa kanal sekaligus, menggunakan bahasa lokal yang mudah dipahami, dan dibawa oleh pihak yang dipercaya masyarakat.
Praktik di Indonesia menunjukkan bahwa teknologi sederhana tetap sangat relevan. BNPB pernah menggunakan jaringan radio lokal untuk literasi kebencanaan karena radio mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah yang sulit dicapai media lain. BNPB juga mendorong pemanfaatan kentongan, pengeras suara masjid, lonceng gereja, dan sirene sebagai bagian dari sistem peringatan dini berbasis komunitas. Contoh UNESCO-IOC Tsunami Ready di Kelurahan Penurunan, Bengkulu, bahkan menggabungkan peringatan digital BMKG dengan pengeras suara masjid dan kentongan. Pelajaran utamanya sederhana: kanal tradisional bukan pengganti teknologi digital, tetapi lapisan pengaman ketika teknologi digital tidak menjangkau semua orang.
Kanal komunikasi yang perlu diaktifkan secara berlapis
- Radio komunitas dan radio lokal
Efektif untuk wilayah dengan keterbatasan internet, dapat menyiarkan pembaruan berkala, wawancara BPBD/tenaga ahli, instruksi kesehatan, dan klarifikasi hoaks dalam bahasa yang dekat dengan masyarakat.
- Pengeras suara masjid, musala, gereja, pura, dan rumah ibadah
Sangat penting di tingkat desa/kelurahan karena memiliki kedekatan sosial dan jangkauan suara langsung. Pesan harus singkat, terverifikasi, tidak sensasional, dan bersumber dari BPBD/pemerintah setempat.
- Kentongan, sirene, lonceng, dan sistem bunyi lokal
Cocok untuk tanda bahaya atau panggilan evakuasi yang sudah disepakati masyarakat. Makna setiap pola bunyi harus disosialisasikan dan dilatih sebelumnya agar tidak menimbulkan kebingungan.
- Mobil informasi keliling dan pengeras suara desa
Dapat menjangkau kampung, pesisir, permukiman terpencar, pasar, pelabuhan kecil, dan wilayah dengan sinyal telekomunikasi lemah.
- Radio komunikasi/HT dan jaringan relawan
Menjadi penghubung antardesa, posko, relawan, aparat, dan BPBD ketika komunikasi seluler terganggu. Jejaring seperti ini juga memungkinkan informasi lapangan bergerak dua arah.
- Aparat desa, RT/RW, kader, relawan, guru, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat
Mereka merupakan 'human communication network' yang dapat memastikan pesan benar-benar diterima, dipahami, dan diteruskan kepada warga yang tidak aktif menggunakan media.
- SMS/Cell Broadcast dan pesan instan
Untuk masyarakat yang masih memiliki akses telekomunikasi, pesan singkat berbasis lokasi dan grup WhatsApp/kanal resmi dapat mempercepat penyebaran pembaruan. Pesan digital perlu konsisten dengan pesan yang disampaikan melalui kanal luring.
- Televisi dan radio nasional/daerah
Berfungsi memperluas jangkauan, memberikan konteks dari narasumber resmi, serta mencegah kekosongan informasi yang mudah diisi spekulasi.
- Media sosial dan akun resmi pemerintah
Digunakan untuk pembaruan cepat, infografik, video pendek, peta, FAQ, dan debunking. Konten harus mudah dibagikan kembali oleh pemerintah daerah, media, KOL, komunitas, dan jaringan lokal.
- Posko, papan pengumuman, poster, dan materi cetak
Tetap dibutuhkan di kantor desa, puskesmas, sekolah, pasar, terminal, pelabuhan, tempat pengungsian, dan titik layanan publik, khususnya ketika akses digital terbatas.
“Dalam keadaan darurat, kanal komunikasi terbaik bukan selalu kanal yang paling canggih, tetapi kanal yang paling mungkin diterima, dipercaya, dipahami, dan segera diubah menjadi tindakan oleh masyarakat.”
Prinsip “satu pesan, banyak kanal”
Agar tidak terjadi simpang-siur, semua kanal tersebut harus membawa substansi yang sama: apa yang terjadi, wilayah mana yang terdampak, apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, sumber informasi resmi, dan kapan pembaruan berikutnya diberikan. Pesan pusat perlu diterjemahkan ke konteks lokal oleh BPBD dan pemerintah daerah tanpa mengubah fakta teknis. Untuk wilayah dengan keragaman bahasa, informasi juga perlu disampaikan dalam bahasa daerah atau bentuk audio yang mudah dipahami.
Yang terpenting, komunikasi harus dua arah. Radio komunitas, relawan, aparat desa, puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat bukan hanya penyampai pesan, tetapi juga 'sensor sosial' yang memberi umpan balik: apakah masker tersedia, apakah ada warga yang belum menerima informasi, apakah muncul rumor, apakah kelompok rentan membutuhkan bantuan, dan apakah instruksi pemerintah dipahami. Dengan demikian, stakeholder engagement benar-benar bekerja sebagai sistem komunikasi risiko, bukan sekadar daftar pihak yang dilibatkan.
Tiga pesan kunci untuk kita pegang bersama
-
Tenang
Jangan menyimpulkan risiko hanya dari suara, video, atau unggahan media sosial.
- Waspada
Patuhi radius 3 km, kurangi paparan abu, dan siapkan diri bila ada arahan baru.
- Terverifikasi
Utamakan PVMBG/Badan Geologi, BMKG, BNPB/BPBD, serta otoritas resmi terkait.
Belajar dari 2018: kepercayaan adalah infrastruktur keselamatan
Tsunami Banten Desember 2018 mengajarkan bahwa bencana dapat berkembang sangat cepat, sementara masyarakat membutuhkan pesan yang jelas di tengah ketidakpastian. Dalam buku yang saya tulis mengenai komunikasi risiko menghadapi tsunami melalui stakeholder engagement, saya menempatkan keterlibatan pemangku kepentingan bukan sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian dari sistem keselamatan. Informasi harus bergerak dari lembaga teknis ke pemerintah daerah, media, komunitas, keluarga, hingga individu, dan pada saat yang sama, laporan dari lapangan harus dapat kembali masuk ke sistem pengambilan keputusan.
Hari ini, pelajaran itu tetap relevan. Teknologi pemantauan semakin baik, kanal informasi semakin banyak, tetapi tantangan komunikasi juga semakin kompleks. Kecepatan media sosial membuat informasi benar dan informasi salah dapat beredar dalam tempo yang sama. Karena itu, literasi risiko menjadi kemampuan publik yang sangat penting: tidak bereaksi berlebihan, tidak meremehkan, dan mampu membedakan sumber resmi dari spekulasi.
Ketenangan yang berbasis pengetahuan
Kita tidak dapat menghentikan proses alam, tetapi kita dapat mengurangi risikonya melalui ilmu pengetahuan, kesiapsiagaan, komunikasi yang baik, dan solidaritas. Pada saat tulisan ini disusun, episode erupsi menerus telah berakhir, tetapi status Level III (Siaga) masih berlaku dan pemantauan terus dilakukan. Maka sikap yang paling tepat bukan panik, dan bukan pula abai.
Tetaplah tenang. Lindungi diri dari paparan abu. Patuhi zona bahaya. Periksa kondisi perjalanan sebelum berangkat. Kenali jalur evakuasi bila tinggal di kawasan pesisir. Dan yang tidak kalah penting: jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
*“Dalam komunikasi risiko, ketenangan yang paling kuat adalah ketenangan yang lahir dari pengetahuan. Kewaspadaan yang paling efektif adalah kewaspadaan yang tahu apa yang harus dilakukan.”*
Negara, lembaga teknis, pemerintah daerah, media, komunitas, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi. Ketika informasi resmi dipercaya, dipahami, dan diterjemahkan menjadi tindakan sederhana, komunikasi publik tidak hanya menenangkan, ia menjadi bagian dari mitigasi bencana itu sendiri.


















































